Get me outta here!

Rabu, 06 Desember 2023

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN DIRI

Assalamualaikum Wr.Wb

Halo teman-teman, Pada artikel ini kita akan membahas Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran dan Pengembangan Diri .

Perkembangan teknologi sangat mempengaruhi perkembangan proses pembelajaran terutama dalam sistem penyampaian melalui pemanfaatan beragam media generasi baru. Dukungan teknologi memungkinkan aktivitas pembelajaran otentik. Meskipun dimediasi menggunakan teknologi. Teknologi dapat memfasilitasi proses belajar apabila pendidik memiliki paket pengetahuan dalam integrasi teknologi. Proses pembelajaran abad XXI akan banyak memanfaatkan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi seperti web base learning, e-learning, multimedia interaktif, hypermedia, virtual reality, dan sebagainya. Guru tidak cukup menjadi professional teaching, namun professional learning yang terus mengembangkan diri dan orientasinya agar siswa menjadi professional learning. 

Teknologi informasi dalam bidang pendidikan sangat mempengaruhi perkembangan pendidikan, baik proses pembelajarannya maupun dalam penyusunan kurikulum, apalagi dalam membangun sarana dan prasarana pendidikan yang memadai sehingga tujuan pendidikan itu sendiri dapat mudah terlaksana. Kapasitas untuk membangun jaringan tanpa batas merupakan kemungkinan pembelajaran inovatif yang setara di seluruh wilayah dan negara. Kemampuan siswa memanfaatkan teknologi informasi sudah menjadi kebutuhan baru untuk sistemn pendidikan yang efektif.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, pada kompetensi profesional disebutkan bahwa guru harus memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran serta guru juga harus mampu memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. Proses pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam hal pengembangan diri  dapat dilakukan dengan beberapa cara yakni pengembangan diri secara mandiri melalui media internet dan youtube. Sedangkan pengembangan diri melalui pelatihan online (webinar dan seminar) melalui via meet dan zoom hal ini dilakukan guna untuk meningkatkan wawasan, skill, dan kompetensi guru. 

Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Manfaat TI dapat dirasakan oleh semua pihak yang berkepentingan, yaitu mencakup tenaga pengajar, peserta didik, serta lembaga pendidikan formal maupun non formal. Berikut adalah beberapa manfaat TI bagi insan pendidikan:

  1. Menyediakan Media Pembelajaran Bervariasi
    Dalam praktik pembelajaran konvensional, kegiatan belajar mengajar (KBM) umumnya hanya mengandalkan buku bacaan atau media tekstual lain seperti lembar kerja atau lembar fotokopi.  Pemanfaatan teknologi mampu melayani kegiatan belajar mengajar secara lebih canggih dengan menyediakan media pembelajaran yang bervariasi. Sebagai contoh, media audio dan video yang ditampilkan melalui komputer, layar LCD, tablet, atau handphone.  Kehadiran teknologi virtual reality (VR) menawarkan pembelajaran yang semakin canggih. Kegiatan belajar mengajar dengan virtual reality memberikan pengalaman belajar baru yang lebih nyata sehingga mampu memberikan pemahaman lebih bagi siswa. 

  2. Mengakses Materi Tanpa Batas
    Dahulu kita hanya bisa mengandalkan buku dalam mencari materi untuk mendalami pelajaran tertentu. Selain itu, buku-buku di perpustakaan sekolah dapat menyediakan informasi tambahan. Sayangnya jumlahnya sangat terbatas. Internet membantu memberikan akses tidak terbatas kepada siswa dan mahasiswa untuk menggali materi dari berbagai sumber. Aksesibilitas yang luas adalah dukungan penting untuk pemenuhan rasa ingin tahu. Sementara itu, pengajar tidak hanya berpegangan pada materi dari buku terbitan lama. Akan tetapi dapat menyajikan data dan informasi baru sehingga terhubung dengan perkembangan ilmu pengetahuan terkini. 

  3. Materi Pembelajaran Lebih Menarik
    Variasi media pembelajaran perlu didukung oleh penyajian materi yang menarik. Siswa/mahasiswa mungkin terlalu jenuh dengan materi yang terlalu teoritis sehingga mereka tidak mendapatkan pemahaman yang riil. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pengajar dapat menyajikan materi-materi yang lebih menarik. Misalnya memberikan konteks yang jelas dan relevan sehingga pembelajar mendapatkan pemahaman secara komprehensif. 

  4. Metode Mengajar Tidak Monoton
    Manfaat teknologi informasi berikutnya adalah membantu pengajar menemukan berbagai metode mengajar yang lebih segar. Audio dan video berisi materi pembelajaran hingga software e-learning terbukti memberikan angin segar untuk metode pengajaran. 

  5. Fleksibilitas Aktivitas Belajar
    Pemanfaatan komputer atau handphone yang diperkuat internet memungkinkan aktivitas belajar dapat berlangsung secara fleksibel. Pendidik dan peserta didik dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online dan real time dari mana saja. Aktivitas belajar juga dapat dilakukan tanpa terikat waktu. Dengan dukungan teknologi pengambilan dan penyimpanan yang tersemat dalam komputer, handphone, atau tablet, peserta didik dapat melanjutkan aktivitas belajarnya kapan saja. 

  6. Meningkatkan Minat Belajar
    Penyajian materi secara beragam yang sejalan dengan metode pembelajaran variatif adalah modal penting untuk menunjang minat belajar pada peserta didik. Dengan kegiatan belajar menyenangkan, mereka cenderung lebih menikmati proses pembelajaran. 

  7. Meningkatkan Kualitas Pendidikan
    Teknologi informasi menjadi sarana penting untuk menunjang faktor-faktor pendidikan dari hulu ke hilir. Mulai dari metode pembelajaran, media pembelajaran, kualitas sumber daya manusia, hingga menciptakan lingkungan dan suasana akademik yang mendukung.  Pemanfaatan TI secara optimal dan strategis menjadi faktor penting meningkatnya kualitas pendidikan di era digital dan globalisasi. 
Referensi: 

W A., H A., & S M. (2021). PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) GURU DI SMP NEGERI SATAP 9 BARRU. EDUSTUDENT: Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pengembangan Pembelajaran. http://eprints.unm.ac.id/33202/

H K. (2022, September 12). Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pendidikan masa Kini. SEVIMA | Educational Platform for Universities. https://sevima.com/pemanfaatan-teknologi-informasi-dalam-pendidikan-masa-kini/

P.(nd). Teknologi untuk Pengembangan media & Pembelajaran . tidak tertekan. https://unypress.uny.ac.id/buku/teknologi-untuk-pengembangan-media-pembelajaran

PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK DAN TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN


Assalamualaikum Wr. Wb

Halo teman-teman, Pada artikel ini kita akan membahas bagaimana sih pembelajaran yang mendidik dan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran 

Pembelajaran Yang Mendidik

Paradigma pembelajaran yang mendidik yaitu pembelajaran yang membuahkan bukan saja dasar-dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga sekaligus menumbuhkan karakter yang kuat serta penguasaan kecakapan hidup (soft skills), sehingga tampil sebagai manusia yang penuh kasih terhadap sesama (compassion) serta menjunjung tinggi etika di samping trengginas dalam bekerja (Raka Joni, 2006).

Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik tidak terbatas pada penerusan informasi (content transmission) sebagaimana yang selama ini banyak dilakukan di dalam praktik-praktik pebelajaran di tanah air, melainkan terutama berupa penyediaan lingkungan pembelajaran yang memfasilitasi pembentukan kemampuan yang utuh dalam diri peserta didik. Untuk itu, kemampuan-kemampuan dan kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh peserta didik perlu dimodifikasi menjadi (Raka Joni, 2006):  

  1. Pengetahuan pemahaman yang diperoleh melalui pengkajian yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan konteks. 
  2. Ketrampilan baik kognitif dan personal-sosial serta psikomotorik yang diperoleh melalui latihan. 
  3. Sikap dan nilai serta kebiasaan yang diperoleh melalui penghayatan, keterlibatan dan/atau partisipasi aktif dalam peristiwa serta kegiatan yang sarat nilai, sehingga bermuara kepada terbangunya karakter, atau lingkungan belajar yang menggiring peserta didik bukan saja untuk menjawab pertanyaan (answering questions) melainkan juga mempertanyakan jawaban baik yang diajukan oleh rekan-rekannya maupun ditemukannya sendiri, bahkan secara lebih mendasar juga mempertanyakan pertanyaan-pertanyaan atau permasalahan yang tengah dibahas. Dengan memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh dan mengintegrasikan pengetahuan (acquiring and integrating knowledge), memperluas cakupan serta meningkatkan kecermatan pengetahuan (expanding and refining knowledge) dan menerapkan pengetahuan secara bermakna (applying knowledge meaningfully) akan mampu mengembangkan cara berpikir yang produktif.  
  4. Sedangkan penetapan besaran beban studi dalam kurikulum dilakukan dengan menjabarkan pengalaman belajar yang dipersyaratkan untuk memfasilitasi pembentukan kemampuan yang akan dicapai berdasarkan kerangka pikir yang digunakan dalam merancang kegiatan pembelajaran dengan sistem SKS yaitu teori, praktik dan tugas lapangan ditinjau dari bentuk kegiatannya, serta kegiatan terjadwal, tugas tersetruktur, dan kegiatan mandiri dari segi keterawasannya. 
Secara lebih rinci, kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik terdiri atas sub-sub kemampuan: 
  1. Merancang program pembelajaran yang memfasilitasi penumbuhan karakter serta soft skills di samping pembentukan hard skills baik yang terbentuk sebagai dampak langsung dari tindakan pembelajaran (instructional effects) maupun sebagai dampak tidak langsung dari akumulasi pengalaman belajar yang dihayati oleh peserta didik sepanjang rentang proses pembelajaran atau dampak pengiring (nurturant effects) kesemuanya berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan situasional. 
  2. Mengimplementasikan program pembelajaran dengan kewaspadaan penuh (informed responsiveness) terhadap peluang untuk menjadikan optimasi antara pemanfaatan dampak instruksional dan dampak pengiring pembelajaran yang dibingkai dengan wawasan kependidikan sebagai asas pengendali. Semua ini demi tercapainya tujuan utuh pendidikan. 
  3. Mengases hasil dan proses pembelajaran yang tercapai baik sebagai dampak langsung maupun dampak pengiring proses pembelajaran dalam konteks tujuan utuh pendidikan. 
  4. Memanfaatkan hasil asesmen terhadap proses dan hasil pembelajaran untuk perbaikan pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan baik mlalui tindakan remidi maupun pengayaan. 

TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN

Salah satu kompetensi pedagogik yang harus dilakukan guru adalah melakukan tindakan reflektif. Tindakan reflektif adalah tindakan pemberian umpan balik kepada siswa tentang materi dan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Tindakan reflektif dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Selain untuk mengetahui kemampuan siswa, kegiatan reflektif dilakukan juga untuk mengevaluasi kinerja guru, menganalisis kesulitan belajar siswa, dan memperbaiki proses pembelajaran. Dengan adanya tindakan reflektif, guru akan mengatahui kekurangan-kekurangannya dalam pembelajaran dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Guru Efektif adalah guru yang mau dan mampu mendayagunakan (empowering) seluruh kemampuan dan potensi yang ada pada dirinya, peserta didiknya dan lingkungan belajarnya. Tidak hanya itu, ia juga harus mampu menciptakan proses belajar mengajar yang efektif. Proses ini adalah suatu proses pembelajaran yang dapat memberikan hasil belajar maksimal berupa penguasaan pengetahuan, kemampuan, sikap dan keterampilan kepada peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan (Nazarudin Rahman dalam Priyatno, 2009).

Menjadi guru efektif yang mampu menciptakan proses belajar mengajar yang efektif tidaklah mudah, dibutuhkan tekad dan kemauan yang kuat yang timbul dari dalam diri seorang guru untuk terus meningkatkan kemampuannya dan kompetensinya. Harus ada kesadaran yang muncul dari seorang guru untuk terus mau meningkatkan profesionalismenya dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas. Senantiasa memperbaiki metode dan strategi belajar mengajarnya di dalam kelas, yang sesuai dengan dengan tingkat kemampuan dan latar belakang peserta didiknya. Dengan memilih pembelajaran yang berpusat pada siswa, maka peranan guru hanya sebagai motivator atau moderator guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.

Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran, kompetensi ini mencakup kemampuan guru sebagai berikut: 
  • Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan. 
  • Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu. 
  • Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu. 
Meskipun banyak guru merasa tidak banyak memiliki banyak waktu untuk melakukan refleksi dan menganggapnya membuang-buang waktu, dengan melakukan refleksi dalam menjalani profesinya guru akan mendapatkan keuntungan. Beberapa diantaranya adalah: 
  1. Dapat membantu mencapai pemahaman yang lebih baik tentang berbagai asumsi tentang mengajar dan pemahaman tentang pelaksanaannya,
  2. Dapat memperkaya pemahaman konsep tentang megajar dan proses belajar mengajar, 
  3. Menjadi dasar untuk self-evaluation yang merupakan komponen penting dalam pengembangan profesionalitas (Richards & Lockhart, 1996: 2). 
McKay (2002: 5) menambahkan beberapa keuntungan lainnya, yaitu: 
  1. Memberikan kesempatan kepada guru untuk lebih kreatif karena tidak tergantung kepada rutinitas mengajar yang hanya mengandalkan pengalaman mengajar sebelumnya dan tidak menyesuaikan dengan perubahan kondisi kelas, 
  2. Mengajar lebih terarah dan tidak terburu-buru karena apa yang sudah dilakukan dikaji ulang dan diambil rencana yang lebih baik, dan  
  3. Dengan selalu melakukan refleksi maka guru akan selalu mempertimbangkan faktor-faktor terkait dalam proses pembelajaran, seperti karakteristik siswa, minat mereka, dan kurikulum, sehingga akan menghasilkan kelas yang lebih efekti
Kesimpulan:
Refleksi diri adalah bagian penting dari proses pembelajaran yang sebaiknya dilaksanakan oleh seorang guru. Dengan melaksanakan kegiatan reflektif, guru akan mengetahui kekurangan-kekurangannya sehingga dapat mencari solusi yang tepat untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam kegiatan reflektif adalah membuat jurnal refleksi. Dengan menulis jurnal refleksi pembelajaran guru akan merekam pengalamannya selama mengajar. Sebagai agen pembelajaran, guru perlu membiasakan diri untuk menulis jurnal refleksi pembelajaran.Sesungguhnya jurnal refleksi pembelajaran yang dibuat oleh guru dapat menjadi sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas, bila dilakukan secara terus-menerus dapat berujung pada peningkatan profesionalisme guru.

Referensi:
Zulfa, LA (2017). PROBLEMATIKA DALAM MELAKUKAN TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA. PENDIDIKAN . https://ejournal.unwaha.ac.id/index.php/eduscope/article/view/186

DP (2012). PENGAJARAN REFLEKTIF SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DAN PROFESIONALISME GURU. Jurnal manajemen Pendidikan . https://media.neliti.com/media/publications/111958-ID-pengajaran-reflektif-sebagai-upaya-penin.pdf

Budiningsih, C.A.(nd). PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK. https://eprints.uny.ac.id/626/1/PEMBELAJARAN_YANG_MENDIDIK.pdf

Sabtu, 02 Desember 2023

Guru Profesional Sebagai Komunikator dan Fasilitator


Assalamualaikum Wr. Wb

Halo teman-teman, Pada artikel ini kita akan membahas bagaimana sih peran guru profesional itu sebagai komunikator dan fasilitator. Nah, yukk simak materinya...

Kehadiran guru dalam kegitan belajar mengajar merupakan salah satu komponen penting mengingat kehadiran guru tidak hanya sebagai pengajar akan tetapi juga berperan sebagai pendidik, pelatih, pengarah, pembimbing, penilai dan mengevaluasi. 

Guru mempunyai kapasitas pada pendidikan seperti guru sebagai penerima komunikasi dan pemberi komunikasi, pada kapasitas ini guru terhubung seperti guru sebagai penyampai informasi, terhadap diri sendiri, maupun kepada siswa,keatasannya, terhadap orang tua murid, bahkan ke warga sekitar (Karwati & Priansa, hal. 65). Poin yang dibutuhkan dalam belajar mengajar adalah kepintaran berinteraksi, mendengarkan, memperbaiki kendala verbal dalam komunikasi,mampu mengerti non verbal dalam komunikasi, dan bisa mengetahui permasalahan dengan tertata. Kepintaran dalam berinteraksi sangat penting dalam mengajar, dan berkomunikasi pada orang tua peseta didik juga.

Pendidik yang efisien menerapkan kemampuan sebagai komunikator dengan optimal dimana guru saat berkomunikasi terhadap peserta didik, oarang tua, dan lain sebgainya, juga harus jarang dalam mengkritik, harus mempunyai keahlian komunikasi yang baik pada peserta didik.(Supriadie, 2012, hal. 55-57). Penjelasan di atas bisa dideskripsikan bahwasanya pendidik harus mampu dalam mempunyai skill pada saat menerapkan komunikasi terstruktur maka bisa dalam mengutarakan informasi ke murid dalam hal fisik maupun batin. Oleh karena itu, pendidik dapat menciptakan iklim menghibur dalam pembelajaran dan bisa menjadi orang tua disekolah bagi peserta didik (Azzet, 2014, hal. 5)


A. Peran Guru Sebagai Komunikator

Proses belajar mengajar merupakan proses komunikasi antara peserta didik dengan guru. Proses komunikasi yang terjadi selama proses belajar mengajar adalah komunikasi searah dan dua arah. Kegiatan komunikasi searah hanya terjadi guru ke siswa. Tipe ini memiliki ciri khas bahwa seorang guru menjadi komunikator, akivitas dikelas rendah, dan peserta didik sebagai objeknya. Jenis ini memiliki kelebihan yaitu kegiatan belajar mengajar memungkinkan guru untuk mentransfer ilmu atau informasi sebanyak-banyaknya kepada peserta didik, selain itu siswa mampu fokus terhadap guru.

Komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar memiliki peran yang sangat urgen dalam kelas, peran yang urgen itu adalah memberikan kefektifan dan keefesienan dalam kegitan belajar mengajar. Agar peran guru sebagai komunikator dapat terealisasi dengan baik, maka terdapat tiga kemampuan yang sangat esensial yang tentunya harus dilaksanakan oleh guru antara lain adalah sebagai berikut :

  1.  Kemampuan guru di dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar
  2. Kemampuan guru di dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dan
  3.  kemampuan guru dalam menciptakan iklim yang komunikatif.

Tiga kemampuan yang dimiliki guru tersebut di atas sering disebut sebagai generic essensial, dari tiga kemampuan tersebut sama-sama urgen, karena bagi setiap guru yang terpenting tidak hanya mempunyai kemampuan merencanakan sesuai rancangan saja, akan tetapi guru juga harus memiliki kemampuan dalam keterampilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan guru juga mempunyai kemapuan dalam menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan belajar mengajar.

Seorang guru atau pendidik sebagai komunikator dituntut mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik dan agar proses pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan kesan yang baik kepada peserta didik. Untuk dari itu seorang guru atau pendidik yang harus mengetahui kebutuhan, karakteristik, minat serta hobi anak didiknya yang menjadi pihak komunikan. Komunikasi dan performa guru atau pendidik yang menjadi titik pusat perhatian siswa dalam belajar. Peserta didik akan senang belajar jika guru mampu mengemas dan mendesain komunikasi pembelajaran dengan sebaik-baiknya, walaupun hakikatnya peserta didik kurang suka terhadap materi-materi yang disampaikan guru atau pendidik. Begitu pula sebaliknya, apabila guru tidak peka dan tidak mampu mengkomunikasi dengan baik baik, maka peserta didik dapat dipastikan akan kurang berminat untuk belajar walaupun sebenarnya peserta didik menyukai terhadap materi pembelajaran.


B. Peran Guru Sebagai Fasilitator

Dalam konteks ini, peserta didik tidak dipandang sebagai semata objek pembelajaran, akan tetapi guru adalah subjek pembelajaran itu sendiri dan bahkan guru pendidik yang harus siap terbuka untuk mengalami pembelajaran yang Bersama. Guru adalah sebagai fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan dan melayani peserta didik yang sesuai minat, kemampuan dan bakatnya. Guru sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik, menciptakan di lingkungan belajar yang menyenangkan. Salah satu fungsi dan tugas-tugas guru pendidik adalah sebagai seorang fasilitator. Untuk memenuhi kriteria sebagai fasilitator, ada pendapat yang menyebutkan batasan-batasan yang harus dimiliki guru pendidik tersebut.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru untuk menjadi seorang fasilitator yang sukses antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Guru harus sabar dalam menghadapi berbagai karakter peserta didik
    S
    alah satunya proses pembelajaran yang dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, guru harus sabar ketika menemukan beberapa hambatan dan kendala dalam kegiatan belajar mengajar yang dihadapi oleh peserta didik.
  2. Guru harus menghargai dan rendah hati dalam menghadapi peserta didik.
    Salah satu upaya 
    yang dilakukan guru dalam menghargai peserta didik dengan cara menunjukkan minat yang sangat sungguh-sungguh terhadap peserta didik yang memiliki potensi pengetahuan dan pengalaman.
  3. Guru harus bisa memahami karakter dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik 
    Dengan memahami potensi dan karakter dari peserta didik akan memudahkan guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan pesarta didik. Karakter itu akan membentuk motivasi, yang dibentuk dengan metode dan proses yang bermartabat. Karakter bukan hanya penampilan lahiriah, melainkan mengungkapkan secara i mplisit hal-hal yang tersembunyi. Dengan memahami berbagai karakter dari peserta didik maka akan memudahkan guru di dalam memilih media dan metode pembelajaran yang sesuai dengan keinginan dari peserta didik.
  4. Guru harus bisa dekat dan akrab dengan peserta didik. 
    Dalam menjalin dan menjaga hubungan ya
    ng harmonis sebaiknya dilakukan dengan penuh keakraban, tenang, nyaman dan penuh cinta dan kasih sayang (interpersonal realtionship), dengan demikian, peserta didik dalam berhubungan dengan gurunya merasa nyaman dan tidak merasabsungkan dan kaku.
  5. Guru harus bersifat kooperatif dengan peserta didik,
    Guru tidak perlu bersikap bahwa dirinya 
    yang paling pinter, paling tahu dan palingnberpengalaman, akan tetapi bagaimana guru bisa bersikap kooperatif untuk saling berbagi baik dalam pengetahuan dan pengalaman terhadap peserta didik. Dengan demikian sikap yang saling pengertian ini akan memberikan dampak yang positif dalam kegitan belajar mengajar yang pada akhirnya akan berdampak terhapadap keberhasilan peserta didik dalam belajar.
  6. Guru harus memiliki kewibawaan
    Walaupun 
    kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan penuh suasana keakraban dan santai, guru sebagai fasilitator agar supaya tetap menunjukkan komitmen yang tinggi di dalam memberikan pembelajaran terhadap peserta didik, dengan demikian, peserta didik akan tetap menjaga hubungan yang harmonis serta menghargai keberadaan gurunya yang menjadi panutan.
  7. Guru tidak memihak terhadap peserta didik, 
    peserta didik yang merupakan tanggung jawab dari guru, tentu guru dalam memperlakukan peserta didik dengan sama. Bila mana dalam kegiatan belajar mengajar antar peserta didiknterjadi perbedaan pendapat dan pertentangan, maka diharapkan kehadiran guru mampu untuk meredam segala perbedaan pendapat dan guru agar bisa menjadi mediasi di antara peserta didikbtersebut untuk menemukan dan memastikan untuk berdamai dan menemukan kesepakatana dan menemukan jalan keluar dari hal-hal yang menjadi perbedaan pendapat di antara mereka.
  8. Guru memiliki sikap terbuka terhadap peserta didik. 
    Keterbukaan dari seorang guru akan menjadikan peserta didik semakin semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar dan juga menambah rasa percaya terhadap gurunya. Dengan demikian, guru diharapkan tidak segan-segan dalam menunjukkan keterbukaan terhadap peserta didik dan berterus terang bila mana ada hal-hal yang belum dipahami dan diketahui oleh peserta didik, oleh karena itu, peserta didik akan tetap konsisten belajar dan semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
  9. Guru selalu berpenampilan energik dan bersikap positif
    Seorang guru secara terbuka 
    dan transparan berkomunikasi dengan peserta didik dan mengajak mereka untuk mamahami dan mengetahui tentang keberadaan dirinya yang sebenarnya dengan menonjolkan sikap dan sifat yang positif dan potensi-potensi yang dimiliki oleh guru tersebut, dan tidak diperkenankan bagi guru untuk menampilkan sikap-sikap yang negatif dan berkeluh kesah terhadap dirinya. Hal-hal yang menyangkut sikap positif perlu untuk diperhatikan oleh setiap guru profesional agar peran-peran guru profesional sebagai fasilitator bisa berjalan dengan baik dan bijaksana.

Sekian, artikel mengenai peran guru sebagai komunikator dan fasilitator. Semoga ada manfaatnya bagi pembaca, terima kasih':)


Referensi:

Arfandi, A., & Samsudin, M. A. (2021). Peran guru profesional sebagai fasilitator Dan komunikator dalam kegiatan belajar mengajar. Edupedia : Jurnal Studi Pendidikan dan Pedagogi Islam, 5(2), 37-45. https://doi.org/10.35316/edupedia.v5i2.1200

Fitri Ghina Lubis, Anggita Deswina Putri, Rezaldy Azhary Irvan, & Nurul Zahriani Jf. (2022). Guru Profesional Sebagai Komunikator Dan Fasilitator Pembelajaran Bagi Siswa. Cendekiawan : Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 1(1), 34-38. https://doi.org/10.61253/cendekiawan.v1i1.25

M F., Sulistiani, IR, & Nasrulloh, M. E. (2021). PERAN GURU SEBAGAI KOMUNIKATOR DAN FASILITATOR DALAM PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP MUHAMMADIYAH 06 DAU MALANG. VICRATINA: Jurnal Pendidikan Islam .

Rabu, 25 Oktober 2023

GEOMETRI TCG_KUNCI JAWABAN SOAL LIMAS

 LATIHAN SOAL

1. Diketahui panjang sisi alas limas 15 cm dan lebarnya 6 cm. Limas tersebut juga memiliki tinggi 8 cm, berapakah volume limas...

  1. 168 `cm^3`
  2. 180 `cm^3`
  3. 240 `cm^3`
  4. 345 `cm^3`

Pembahasan:

      V `= \frac{1}{3}V = \frac{1}{3} \times` luas alas `\times` tinggi

     V `= \frac{1}{3} (15 \times 6) \times  8`

     V`= 240` `cm^3\times` luas alas `\times` tinggi

     V `= \frac{1}{3} (15 \times 6) \times  8`

     V`= 240` `cm^3`

Jawaban: C


2. Sebuah limas segi empat T.PQRS dengan panjang sisi 10 cm memiliki tinggi 12 cm. Berapa luas  permukaan dan volumenya?

  1. 360 cm dan 400 `cm^3`
  2. 375 cm dan 420 `cm^3`
  3. 400 cm dan 360 `cm^3`
  4. 420 cm dan 374 `cm^3`

Pembahasan:

  • Luas permukaan T.PQRS = Luas alas + jumlah luas sisi tegak (selubung)
  • Luas alas = s `\times` s = 10 `\times` 10 = 100 cm persegi.
  • Jumlah luas sisi tegak = jumlah segitiga `\times` luas segitiga QRT atau 4 `\times` luas segitiga QRT.
  • Luas segitiga QRT (menggunakan perhitungan phytagoras), tinggi BT adalah 13 cm.
  • Luas segitiga QRT `= \frac{1}{2}` `\times` QR `\times` BT = ½ `\times` 10 `\times` 13 = 65 cm persegi.
  • Jumlah luas sisi tegak = 4 `\times` luas segitiga QRT = 4 `\times` 65 = 260 cm persegi.

Jadi, luas permukaan limas segi empat adalah = 100 + 260 = 360 cm persegi.
Selanjutnya, volumenya:

  • Volume limas T.PQRS = `\frac{1}{3}` `\times` luas alas x tinggi.
  • Jadi, volume T.PQRS adalah = `\frac{1}{3}` `\times` 100 `\times` 12 = 400 `cm^3`

Jawaban:A


3. Tentukan nilai volume limas segi empat jika diketahui sisi alas persegi 12 cm dan AT=9 cm



  1. 120 `cm^3`
  2. 144 `cm^3`
  3. 230 `cm^3`
  4. 255 `cm^3`



Pembahasan:

Dik:

     Alas = 12 cm

     Tinggi  AT = 9 cm

     ΔATC ⟶ AC = 12√2 cm

 Dit: Volume Limas....?

 Penyelesaian:

Tinggi limas `= \sqrt{AT^2-AO^2}`

                     `=\sqrt{9^2}-(6\sqrt{2})^2=3cm`

 V `= \frac{1}{3}` luas alas `\times` tinggi limas

 V `=\frac{1}{3} (12 \times 12) \times 3`

 V =144 `cm^3`

Jawaban: B


4. Tentukan luas permukaan T. ABCD, jika memiliki alas persegi dengan sisi 22 cm dan tinggi limas tersebut 60 cm.



  1. 3064 `cm^2`
  2. 3168 `cm^2`
  3. 3257 `cm^2`
  4. 3268 `cm^2`



Pembahasan:

Dik:

    Sisi alas`=` 22 cm

    Tinggi limas `=` 60 cm

 L = luas alas + jumlah semua luas sisi tegak

 - Mencari luas sisi tegak

        L sisi tegak`=` luas segitiga `=` `\frac{1}{2} \times a \times t`

        TF(tinggi segitiga) `= \sqrt{TE^2+EF^2}`

                                `= \sqrt{60^2+11^2}= \sqrt{3721}=` 61 cm

L = luas alas + jumlah semua luas sisi tegak

L `= (22 \times 22) + 4 ( \frac{1}{2}\times 22 \times 61)`

L = 484 + 4 (671)

L = 484 + 2684 = 3168 `cm^2`

Jawaban: B


5. Perhatikan limas T.ABCD pada gambar di bawah !


Panjang AB = BC = CD= AD = 30 cm. Bila volum limas 6.000 cm2, maka panjang garis TE adalah…

    A. 20 cm
    B. 25 cm
    C. 35 cm
    D. 40 cm


Pembahasan:








Dapatkan tinggi dari volumenya, kemudian phytagoras segitiga TFE, panjang FE adalah setengah dari AB,FE=15 cm

Tinggi`=TF=\frac{3\times V}{L_{alas}}`

                   `=\frac{3\times 6000}{30\times30}`

                   `=20` `cm`

TE`=\sqrt{TF^2+FE^2}`

      `=\sqrt{20^2+15^2}`

      `=\sqrt{400+225}`

      `=\sqrt{625}=25` `cm`

Jawaban: B

Selasa, 24 Oktober 2023

GEOMETRY TCG_KUNCI JAWABAN SOAL KERUCUT

 Latihan soal

1.  Sebuah kerucut tingginya 15 cm. Jika volume kerucut tersebut `6.930 cm^3`, maka     diameter kerucut  tersebut .... 

         a. 42 cm
        b. 43 cm
        c. 44 cm
        d. 45 cm
       Pembahasan:

           Dik:  V = 38.808 cm³
           Dit: d...?

       Penyelesaian:
              V =`\frac{4}{3}\times \pi \times r^{3}`

             38.808 = `\frac{4}{3}\times \frac{22}{7}\times r^3`

             38.808 = `\frac{88}{21}` `\times r^3`

            `r^3` = `\frac{38.808}{\frac{88}{21}}`

             `r^3` = `38.808 x \frac{21}{88}`

            `r^3` = `9.261`

           ` r` = `21 cm`

            `d` = `2` `\times r`

            `d = 2 \times  21` `cm` `= 42` `cm`

        Jawaban: A

2. Sebuah topi berbentuk kerucut diameternya 48 cm dan tingginya 10 cm. Luas permukaan  topi tersebut adalah .... cm² (π = 3,14)

        a. 1.956,16

        b. 1.957,36

        c. 1.958,86

        d. 1.959,36

 Pembahasan:

Dik: d = 48 cm berarti r = 24 cm, t = 10 cm

Dit: luas permukaan topi ?

Karena topi adalah bangun kerucut tanpa alas maka kita gunakan rumus luas selimut.

Luas selimut kerucut = `\pi \times r \times s`

Untuk mengetahui luas selimut, kita harus mencari nilai s (garis pelukis) atau sisi miring terlebih dahulu.

    `s =` `\sqrt{r^{2}+t^{2}}`

    `s =` `\sqrt{24^{2}+10^{2}}`

    `s =` `\sqrt{576+100}`

    `s =` `\sqrt{676}`

    `s =` `26` `cm`

 

L selimut     = `\pi \times r \times s`

                    = `3,14 \times  24 \times 26`

                    = `1.959,36` `cm^2`

Jadi, luas topi = `1.959,36` `cm^2`

Jawaban : d     

3. Sebuah kerucut mempunyai volume `50`  `cm^3`. Jika diameter alas kerucut diperbesar 3 kali dan tingginya diperkecil 2 kali, maka volume kerucut yang baru adalah.....

        a. 225 `cm^3`
        b. 324 `cm^3`
        c. 486 `cm^3`
        d. 972 `cm^3`

Pembahasan:

Volume kerucut sebelum diameter alas kerucut diperbesar 3 kali dan tingginya diperkecil 2 kali adalah 50 `cm^3`
sehingga volume kerucut lama:

                 `V=\frac{1}{3}\times\pi``\times r^2\times` `t`

                        `50=``\frac{1}{3}\times\pi``\times (\frac{d}{2})^2``\times` `t`

                        `50=``\frac{1}{3}\times\pi``\times \frac{d^2}{4}``\times` `t`

                        `50=` `\frac{\pi\times d^2\times t}{12}`

                         `\frac{\pi\times d^2\times t}{12}=`` 50`

                         ` \pi\times d^2\times t =`600 `cm^3`

Volume kerucut baru dengan:

`r=\frac{d}{2}\times 3=``\frac{3d}{2}``cm`

`t=``t \times \frac{1}{2}=``\frac{t}{2}``cm`

sehingga volume kerucut baru yaitu:

                    ` V=``\frac{1}{3} \pi \times r^2 \times t`

                        `=``\frac{1}{3}\times \pi\times (\frac{3d}{2})^2 \times \frac{t}{2}`

                        `=\frac{1}{3}\times \pi\times \frac{9d^2}{4} \times \frac{t}{2}`

                        `=\frac{9\pid^2t}{24}`

                        `=\frac{3\pid^2t}{8}`

                        `=\frac{3}{8}\times\pid^2t`

                        `=\frac{3}{8}\times 600`

                        `=225 cm^3`

Jawaban: A

4. Hitunglah volume kerucut yang mempunyai jari-jari alas 8 cm dan tinggi 20 cm....

        a. 1256,65 `cm^3`
        b. 1326,33 `cm^3`
        c. 1134,32 `cm^3`
        d. 31327,35 `cm^3`

Pembahasan:

Dik   r = 8 cm

`        t = 20 cm

         `π = \frac{22}{7}`

Dit: V....? 

Penyelesaian:

    V = `\frac{1}{3}\times \pi \times r^2 \times t` 

    V = `\frac{1}{3} \times \frac{22}{7} \times 8^2 \times  20`

    V = 1326,33 `cm^3`

Jadi, volume kerucut tersebut adalah 1326,33 `cm^3`.

Jawaban: B

5. Sebuah kerucut volumenya 16.632 cm3. Jika tinggi kerucut 36 cm. Berapakan jari-       jari alas dari kerucut tersebut ? (π =  22/7)

        a. 19 cm
        b. 21 cm
        c. 23 cm
        d. 25 cm

Pembahasan: 

    `V =``\frac{1}{3}\times \frac{22}{7}\times r^2 \times 36`

    `16.632 =` `\frac{1}{3}\times \frac{22}{7}\times r^2 \times 36`

    `16.632 =` `\frac{22}{21}\times r^2 \times 36`

   ` 16.632 \times 21= 22` `\times` `r^2` `\times` 36

    349.272 `=` `r^2` `\times` 792

            `r^2=``\frac{349.272}{792}`

            `r^2=` 441

                r`= \sqrt{441}`

                r `=` 21 cm

Jawaban: B

Minggu, 22 Oktober 2023

Syarat - Syarat Menjadi Guru Profesional


Assalamualaikum wr.wb

Halo teman-teman,
Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai materi syarat - syarat menjadi guru profesional. untuk lebih jelasnya yuks kita baca artikel berikut.

Keberhasilan suatu pendidikan tidak akan terlepas salah satunya dari peran serta guru didalamnya. Ada hubungan yang kuat antara kualitas guru dengan keberhasilan dan kegagalan pendidikan. Bila kualitas guru baik maka pendidikan akan berhasil baik. Begitu juga sebaliknya. Standar kualitas yang dituntut dari seorang guru itu tidak hanya aspek fisik-material saja tetapi juga menyangkut aspek mental-spiritual dan intelektual. Diantara standar kualitas yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah standar kompetensinya. Ada empat macam kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

1. Karakteristik Guru Profesional

Guru yang profesional harus mempunyai kemampuan menguasai materi pelajaran sebagai modal melaksanakan tugasnya dengan baik dan berhasil dengan gemilang, sesuai dengan harapan dari tujuan pendidikan Islam, oleh karena itu ia harus membekali dirinya dengan wawasan yang mendalam dan berbagai ilmu pengetahuan. Untuk keberhasilan proses belajar mengajar, seorang guru yang mempunyai keahlian dan adanya kesesuaian dengan tugas mengajarnya, maka guru/pendidik perlu memiliki unsur-unsur profesionalisme yang tinggi, antara lain: memobilisasi kemauan dan kemampuan; mengajar berdasarkan program (Program semester dan Satpel); mempergunakan metode serasi; mengajar atas dasar prinsip; selalu menggunakan alat bantu/media pelajaran; dan berdedikasi yang tinggi. (Ahmad Izzan & Saehuddin, 2016:11)

Bila seorang guru dalam menjalankan tugasnya telah memperhatikan unsur-unsur tersebut di atas, maka ia akan berhasil dalam tugasnya, sebab telah melaksanakan pengajaran yang terpadu dan maju. Hal ini merupakan salah satu keutamaan dan syarat yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional. Guru yang baik dan memenuhi kriteria kelayakan harus memperdalam wawasannya. Selain menguasai materi pelajaran, seorang guru/pendidik harus memiliki sifat-sifat loyalitas dalam menjalankan tugasnya.

2. Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional

Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian,profesional, dan sosial.( Ricu Siddiq, Dkk, 2019:9)
  • Kompetensi pedagogik
    Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran, merancang dan melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi hasil belajar serta mengembangkan anak didik agar mampu mengaktualisasikan semua potensi yang dimikinya.
  • Kompetensi kepribadian
    Kompetensi kepribadian (kompetensi personal) adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, baik, dewasa,arif, bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, dan menjadi teladan bagi peserta didik. (Sumardi, 2016:12)
  • Kompetensi profesional
    Kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan luas, yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi. (IwanWijaya, 2018:25)
  • Kompetensi sosial
    Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik kepada sesama pendidik, peserta didik,tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat di sekitar lingkungannya.

3. Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik

Guru/pendidik adalah seorang manusia dewasa yang memilikitanggungjawab untuk mendidik atau mendewasakan peserta didik. Bagi guru-guru yang sudah lulus sertifikasi dan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional, maka tanggung jawabnya sebagai guru profesional tetap harus dipertahankan. Tanggung jawab guru profesional diantaranya adalah: (Mulyana A.Z, 2010:40) 

  • Guru harus memberikan yang terbaik bagi peserta didik.
  • Guru harus menyiapkan materi pembelajaran dengan baik, mulai dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), materi yang akan diajar, media pembelajaran, dan alat evaluasinya.
  • Guru seharusnya mengembangkan kompetensinya melalui seminar,workshop, lokakarya, semiloka, diklat dan sebagainya.
  • Guru harus mampu membangun jaringan dengan sesama guru, organisasi keguruan, atau dengan pelaku pendidik yang lainnya.

Menurut Robert Sternberg dan Wendy M. Williams, ada tujuh macam sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru bila ia ingin disebut sebagai guru ahli atau profesional (expert teacher). Yakni :

  • Menguasai materi pelajaran yang diampunya,
  • Menguasai ilmu mengajar atau pedagogi,
  • Menguasai metodologi pengajaran tentang materi pelajaran yang diampunya,
  • Memiliki pengetahuan yang terorganisir dengan baik,
  • Memiliki pengetahuan tentang konteks sosial dan konteks politik tempat dia bertugas,
  • Bertindak efisien (dalam menyelesaikan masalah), dan
  • Memilki pemikiran yang kreatif (dalam menyelesaikan masalah).

Ketujuh sifat guru ahli di atas identik dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh sorang guru di dalam sistem pendidikan nasional kita yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Referensi:

-Alamsyah, Yosep A. "GURU AHLI (Membedah syarat-syarat untuk menjadi Guru Ahli atau Guru Ahli)." Terampil: Jurnal pendidikan dan pembelajaran dasar , Juni 2016, 24-44. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/terampil/article/view/1328.

-Budiana, Irma. "MENJADI GURU PROFESIONAL DI ERA DIGITAL." JIEBAR : Jurnal Pendidikan Islam: Penelitian Dasar dan Terapan 2, no. 2 (2022), 144-161. doi:10.33853/jiebar.v2i2.234.

Sekian, artikel mengenai syarat - syarat menjadi guru profesional, semoga bermanfaat bagi teman-teman waalaikumsalam wr.wb



Pengembangan Sikap Profesional

 


Assalamualaikum wr.wb

Halo teman-teman,
Pada artikel ini kita akan membahas mengenai pengembangan sikap professional, untuk informasi lebih lengkapnya yukk perhatikan materi di bawah ini. 

Pengembangan profesi sebagaimana yang termuat dalam UU No. 14 tahun 2005 pasal 32, 33,34 secara eksplisit kewajiban dalam pengembangan profesi berada pada tanggung jawab pemerintah namun secara inplisit pengembangan ini justru diamanahkan kepada guru dalam rangka memacu kualitas pendidikan baik secara lokal maupun nasional bahkan internasional. Selanjutnya pengembangan kompetensi dalam pasal 10 UU No. 14 tahun 2005 dijelaskan bahwa ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi professional. Pengembangan sikap professional dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional maupun mutu layanan,guru juga harus meningkatkan sikap profesionalnya. Pengembangan sikap professional dapat dilakukan selagi dalam pendidikan prajabatan maupun selagi bertugas (dalam jabatan)

  1. Pengembangan Sikap Selama Pendidikan Pra-Jabatan.
    Dalam pendidikan pra-jabatan calon guru dalam berbagai pengetahuan, sikap,dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi sisanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh karena itu, guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat. Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga pendidikan guru.

    Berbagai usaha, latihan, contoh-contoh, aplikasi penerapan ilmu, keterampilan, serta sikap profesional yang dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan pra-jabatan. Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan (by product) dari pengetahuan yang diperoleh calon guru. Sikap teliti dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan dan prosedur yang telah ditentukan. Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan khusus yang direncanakan, sebagaimana halnya mempelajari pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4) yang diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

  2. Pengembangan Sikap Selama dalam Jabatan
    Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan pra-jabatan. Banyak usaha yang dilakukan dalam rangka peningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran loka karya, seminar, atau informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat meningkatkan sikap profesional keguruan.

Referensi:

- Anwar, Aep S. "PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONALISME GURU MELLUI KINERJA GURU PADA SATUAN PENDIDIKAN MTS NEGERI 1 SERANG." Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam 2, no. 1 (2020), 147-173. doi:10.36671/andragogi.v2i1.79

-D M., & R. (2023).Sikap Profesional Dan Pengembangan Sikap Profesional Keguruan . KITABAH: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Syariah. Sasaran - https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/JAKS/article/viewFile/16985/pdf3

Sekian artikel mengenai pengembangan sikap profesional, semoga bermanfaat bagi teman-teman, waalaikumsalam wr.wb

Sasaran Sikap Profesional dan Pengembangan Sikap Profesional



Halo teman-teman, Assalamualaikum Wr.Wb.

Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai materi Sasaran Sikap Profesional dan Pengembangan Sikap Profesional, untuk lebih jelasnya yuks kita baca artikel berikut.

A. Sikap Profesional Guru

Berdasarkan beberapa pengertian serta pendapat para ahli maka penulis dapat berkesimpulan bahwa sikap professional guru merupakan sebuah tindakan merespon atau bereaksi terhadap suatu objek disekitarnya dengan memberikan teladan yang baik dan tetap menjalankan tugas sebagai seorang guru yang memiliki keterampilan yang tinggi serta tingkah laku yang dipersyaratkan.

Sikap profesional mengacu pada sikap yang mencerminkan integritas, etika, tanggung jawab, dan komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas keguruan. Guru yang memiliki sikap profesional yang baik dapat menjadi panutan bagi siswa dalam memahami nilai-nilai moral, sikap positif, dan kedisiplinan. Selain itu, sikap profesional yang kuat juga berperan dalam membentuk hubungan yang harmonis dengan rekan kerja, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar.

B. Sasaran Sikap Profesional 

Sasaran sikap profesional bagi para pendidik adalah menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif dan inklusif, di mana setiap siswa merasa diterima, dihargai, dan didorong untuk berkembang secara holistik. Guru juga diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan dan perubahan dalam dunia pendidikan dengan sikap positif dan ketabahan, serta selalu berusaha untuk meningkatkan diri secara berkelanjutan.

Adapun beberapa sasaran sikap profesional yaitu:
  1. Sikap profesional terhadap perundang - undangan
    Guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan- kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijakan. Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturanpelaksanaan, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, dalam rangka pembinaan pendidikan di negara. Contoh, peraturan tentang (berlakunya) kurikulum sekolah tertentu, pembebasan uang Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP), ketentuan tentang penerimaan peserta didik baru, penyelenggaraan evaluasi akhir (UN), dan sebagainya.

  2. Hal ini untuk menjaga agar guru Indonesia tetap melaksanakan ketentuan-ketyang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, seperti yang tertuang dalam dasar yang ke-9 dari Sumpah/Janji Guru Indonesia. Dasar ini juga menunjukkan bahwa guru Indonesia harus tunduk dan taat kepada pemerintah dalam menjalankan tugas pengabdiannya,  sehingga guru Indonesia tidakmendapat pengaruh yang negatif dari pihak luar, yang ingin memaksakan idenya melalui dunia pendidikan.

  3. Sikap profesional terhadap organisasi profesional
    Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian.

    PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya gun dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Keberhasilan usaha tersebut sangat bergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban para anggotanyaa. Organisasi PGRI merupakan suatu system, dimana unsur pembentuknya adalah guru-guru. Oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai profesi dengan organisasi, baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak.

  4. Sikap  terhadap  terhadap teman sejawat
    Berbicara tentang hubungan guru dengan lingkungan kerja menunjukkan bahwa setiap sekolah terdapat seorang kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan beberapa orang tua, serta personal sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah dan daerah. Berhasil tidaknya sekolah dalam mewujud- kan visi dan misinya sangat tergantung pada semua warga sekolah, dan mereka semua harus dapat berfungsi sebagai mestinya. Untuk itu, diperlukan adanya hubungan yang baik dan harmonis diantara sesama warga sekolah

  5. Sikap terhadap anak didik
    Guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau per-kembangan intelektual saja. Tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani dan sosial sesuai dengan tujuan yang dimaksud yaitu agar peserta didik pada akhirnya dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam kehidupannya sebagai
    insan dewasa. Peserta didik tidak dapat dipandang sebagai objek semata yang harus patuh kepada kehendak dan kemauan guru.

  6. Sikap terhadap tempat kerja
    Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik di tempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Hal ini disadari dengan sebaik-baiknya oleh setiap
    guru, dan guru berkewajiban menciptakan suasana yang demikian dalam lingkungannya. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu : (a) guru sendiri, (b) hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekitar.

  7. Sikap terhadap pemimpin
    Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar, guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pegurus cabang, daerah, sampai pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI) dan Kemenag (Kementerian Agama RI), ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah dan seterusnya sampai Kemendikbud dan Kemenag.

  8. Sikap terhadap pekerjaan
    Profesi guru berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai  persamaan dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan 
    kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta  didik yang masih kecil. Barangkali tidak semua orang dikarunia sifat seperti itu, namun  bila seseorang telah memilih untuk memasuki profesi guru, ia dituntut untuk belajar dan berlaku seperti itu.

    Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal. Secara formal, artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursus yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan,
    waktu, dan kemampuannya. Secara informal guru dapat meningkatkan pengetahuann dan keterampilannya melalui mass media seperti televise, radio,majalah ilmiah, Koran dan sebagainya ataupun membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang cocok dengan bidangnya.
B. Pengembangan sikap profesional 

Pengembangan sikap profesional keguruan merupakan proses yang berkelanjutan dan menuntut refleksi diri serta upaya perbaikan secara terus-menerus. Guru perlu mengidentifikasi area di mana sikap profesional mereka perlu ditingkatkan, seperti kemampuan berkomunikasi yang lebih efektif, keterbukaan terhadap umpan balik, atau peningkatan dalam merencanakan pembelajaran yang inovatif. Pengembangan sikap profesional ini dapat dilakukan melalui dua tahapan, yaitu: Pre-Service Education dan In-Service Education/In-Service Training.
  • Pre-Service Education (Pendidikan prajabatan)
    Dalam pendidikan pra jabatan, seorang guru harus dididik dalam segala hal (ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan) karena tugasya bersifat unik, guru selalu menjadi panutan sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.

    Pembentukan sifat yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga pendidikan perguruan tinggi. Berbagai pendidikan dan latihan, contoh- contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan pra jabatan.
  • In-Service Education/In-Service Training (Pendidikan/Pelatihan dalam Jabatan)
    In-Service Education (pendidikan dalam jabatan) berupa pendidikan lanjutan ketika/sesudah mendapat tugas dalam suatu jabatan, misal: S-1, ke S-2 dan S-3. Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan saja. Akan tetapi peningkatan harus terus dilakukan dengancara formal berupa In-Service Training (pelatihan dalam jabatan), seperti: mengikuti penataran, loka- karya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya. Peningkatan bisa juga  dilakukan secara informal melalui jejaring sosial, media massa, televisi, koran,  majalah, dan publikasi ilmiah. Kegiatan ini selain untuk meningkatkan pengetahuan  dan keterampilan dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan    

Referensi: 
-Usman, U. (2023). Sikap profesional guru dalam perspektif pendidikan Islam. Pendidikan Inspiratif , 12 (1), 78-92. https://doi.org/10.24252/ip.v12i1.37220
-D M., & R. (2023).Sikap Profesional Dan Pengembangan Sikap Profesional Keguruan . KITABAH: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Syariah. Sasaran - https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/JAKS/article/viewFile/16985/pdf3


Sekian artikel mengenai Sasaran Sikap Profesional dan Pengembangan Sikap Profesional, semoga ada manfaatnya bagi teman-teman, waalaikumsalam wr.wb