Get me outta here!

Sabtu, 02 Desember 2023

Guru Profesional Sebagai Komunikator dan Fasilitator


Assalamualaikum Wr. Wb

Halo teman-teman, Pada artikel ini kita akan membahas bagaimana sih peran guru profesional itu sebagai komunikator dan fasilitator. Nah, yukk simak materinya...

Kehadiran guru dalam kegitan belajar mengajar merupakan salah satu komponen penting mengingat kehadiran guru tidak hanya sebagai pengajar akan tetapi juga berperan sebagai pendidik, pelatih, pengarah, pembimbing, penilai dan mengevaluasi. 

Guru mempunyai kapasitas pada pendidikan seperti guru sebagai penerima komunikasi dan pemberi komunikasi, pada kapasitas ini guru terhubung seperti guru sebagai penyampai informasi, terhadap diri sendiri, maupun kepada siswa,keatasannya, terhadap orang tua murid, bahkan ke warga sekitar (Karwati & Priansa, hal. 65). Poin yang dibutuhkan dalam belajar mengajar adalah kepintaran berinteraksi, mendengarkan, memperbaiki kendala verbal dalam komunikasi,mampu mengerti non verbal dalam komunikasi, dan bisa mengetahui permasalahan dengan tertata. Kepintaran dalam berinteraksi sangat penting dalam mengajar, dan berkomunikasi pada orang tua peseta didik juga.

Pendidik yang efisien menerapkan kemampuan sebagai komunikator dengan optimal dimana guru saat berkomunikasi terhadap peserta didik, oarang tua, dan lain sebgainya, juga harus jarang dalam mengkritik, harus mempunyai keahlian komunikasi yang baik pada peserta didik.(Supriadie, 2012, hal. 55-57). Penjelasan di atas bisa dideskripsikan bahwasanya pendidik harus mampu dalam mempunyai skill pada saat menerapkan komunikasi terstruktur maka bisa dalam mengutarakan informasi ke murid dalam hal fisik maupun batin. Oleh karena itu, pendidik dapat menciptakan iklim menghibur dalam pembelajaran dan bisa menjadi orang tua disekolah bagi peserta didik (Azzet, 2014, hal. 5)


A. Peran Guru Sebagai Komunikator

Proses belajar mengajar merupakan proses komunikasi antara peserta didik dengan guru. Proses komunikasi yang terjadi selama proses belajar mengajar adalah komunikasi searah dan dua arah. Kegiatan komunikasi searah hanya terjadi guru ke siswa. Tipe ini memiliki ciri khas bahwa seorang guru menjadi komunikator, akivitas dikelas rendah, dan peserta didik sebagai objeknya. Jenis ini memiliki kelebihan yaitu kegiatan belajar mengajar memungkinkan guru untuk mentransfer ilmu atau informasi sebanyak-banyaknya kepada peserta didik, selain itu siswa mampu fokus terhadap guru.

Komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar memiliki peran yang sangat urgen dalam kelas, peran yang urgen itu adalah memberikan kefektifan dan keefesienan dalam kegitan belajar mengajar. Agar peran guru sebagai komunikator dapat terealisasi dengan baik, maka terdapat tiga kemampuan yang sangat esensial yang tentunya harus dilaksanakan oleh guru antara lain adalah sebagai berikut :

  1.  Kemampuan guru di dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar
  2. Kemampuan guru di dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dan
  3.  kemampuan guru dalam menciptakan iklim yang komunikatif.

Tiga kemampuan yang dimiliki guru tersebut di atas sering disebut sebagai generic essensial, dari tiga kemampuan tersebut sama-sama urgen, karena bagi setiap guru yang terpenting tidak hanya mempunyai kemampuan merencanakan sesuai rancangan saja, akan tetapi guru juga harus memiliki kemampuan dalam keterampilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan guru juga mempunyai kemapuan dalam menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan belajar mengajar.

Seorang guru atau pendidik sebagai komunikator dituntut mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik dan agar proses pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan kesan yang baik kepada peserta didik. Untuk dari itu seorang guru atau pendidik yang harus mengetahui kebutuhan, karakteristik, minat serta hobi anak didiknya yang menjadi pihak komunikan. Komunikasi dan performa guru atau pendidik yang menjadi titik pusat perhatian siswa dalam belajar. Peserta didik akan senang belajar jika guru mampu mengemas dan mendesain komunikasi pembelajaran dengan sebaik-baiknya, walaupun hakikatnya peserta didik kurang suka terhadap materi-materi yang disampaikan guru atau pendidik. Begitu pula sebaliknya, apabila guru tidak peka dan tidak mampu mengkomunikasi dengan baik baik, maka peserta didik dapat dipastikan akan kurang berminat untuk belajar walaupun sebenarnya peserta didik menyukai terhadap materi pembelajaran.


B. Peran Guru Sebagai Fasilitator

Dalam konteks ini, peserta didik tidak dipandang sebagai semata objek pembelajaran, akan tetapi guru adalah subjek pembelajaran itu sendiri dan bahkan guru pendidik yang harus siap terbuka untuk mengalami pembelajaran yang Bersama. Guru adalah sebagai fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan dan melayani peserta didik yang sesuai minat, kemampuan dan bakatnya. Guru sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik, menciptakan di lingkungan belajar yang menyenangkan. Salah satu fungsi dan tugas-tugas guru pendidik adalah sebagai seorang fasilitator. Untuk memenuhi kriteria sebagai fasilitator, ada pendapat yang menyebutkan batasan-batasan yang harus dimiliki guru pendidik tersebut.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru untuk menjadi seorang fasilitator yang sukses antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Guru harus sabar dalam menghadapi berbagai karakter peserta didik
    S
    alah satunya proses pembelajaran yang dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, guru harus sabar ketika menemukan beberapa hambatan dan kendala dalam kegiatan belajar mengajar yang dihadapi oleh peserta didik.
  2. Guru harus menghargai dan rendah hati dalam menghadapi peserta didik.
    Salah satu upaya 
    yang dilakukan guru dalam menghargai peserta didik dengan cara menunjukkan minat yang sangat sungguh-sungguh terhadap peserta didik yang memiliki potensi pengetahuan dan pengalaman.
  3. Guru harus bisa memahami karakter dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik 
    Dengan memahami potensi dan karakter dari peserta didik akan memudahkan guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan pesarta didik. Karakter itu akan membentuk motivasi, yang dibentuk dengan metode dan proses yang bermartabat. Karakter bukan hanya penampilan lahiriah, melainkan mengungkapkan secara i mplisit hal-hal yang tersembunyi. Dengan memahami berbagai karakter dari peserta didik maka akan memudahkan guru di dalam memilih media dan metode pembelajaran yang sesuai dengan keinginan dari peserta didik.
  4. Guru harus bisa dekat dan akrab dengan peserta didik. 
    Dalam menjalin dan menjaga hubungan ya
    ng harmonis sebaiknya dilakukan dengan penuh keakraban, tenang, nyaman dan penuh cinta dan kasih sayang (interpersonal realtionship), dengan demikian, peserta didik dalam berhubungan dengan gurunya merasa nyaman dan tidak merasabsungkan dan kaku.
  5. Guru harus bersifat kooperatif dengan peserta didik,
    Guru tidak perlu bersikap bahwa dirinya 
    yang paling pinter, paling tahu dan palingnberpengalaman, akan tetapi bagaimana guru bisa bersikap kooperatif untuk saling berbagi baik dalam pengetahuan dan pengalaman terhadap peserta didik. Dengan demikian sikap yang saling pengertian ini akan memberikan dampak yang positif dalam kegitan belajar mengajar yang pada akhirnya akan berdampak terhapadap keberhasilan peserta didik dalam belajar.
  6. Guru harus memiliki kewibawaan
    Walaupun 
    kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan penuh suasana keakraban dan santai, guru sebagai fasilitator agar supaya tetap menunjukkan komitmen yang tinggi di dalam memberikan pembelajaran terhadap peserta didik, dengan demikian, peserta didik akan tetap menjaga hubungan yang harmonis serta menghargai keberadaan gurunya yang menjadi panutan.
  7. Guru tidak memihak terhadap peserta didik, 
    peserta didik yang merupakan tanggung jawab dari guru, tentu guru dalam memperlakukan peserta didik dengan sama. Bila mana dalam kegiatan belajar mengajar antar peserta didiknterjadi perbedaan pendapat dan pertentangan, maka diharapkan kehadiran guru mampu untuk meredam segala perbedaan pendapat dan guru agar bisa menjadi mediasi di antara peserta didikbtersebut untuk menemukan dan memastikan untuk berdamai dan menemukan kesepakatana dan menemukan jalan keluar dari hal-hal yang menjadi perbedaan pendapat di antara mereka.
  8. Guru memiliki sikap terbuka terhadap peserta didik. 
    Keterbukaan dari seorang guru akan menjadikan peserta didik semakin semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar dan juga menambah rasa percaya terhadap gurunya. Dengan demikian, guru diharapkan tidak segan-segan dalam menunjukkan keterbukaan terhadap peserta didik dan berterus terang bila mana ada hal-hal yang belum dipahami dan diketahui oleh peserta didik, oleh karena itu, peserta didik akan tetap konsisten belajar dan semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
  9. Guru selalu berpenampilan energik dan bersikap positif
    Seorang guru secara terbuka 
    dan transparan berkomunikasi dengan peserta didik dan mengajak mereka untuk mamahami dan mengetahui tentang keberadaan dirinya yang sebenarnya dengan menonjolkan sikap dan sifat yang positif dan potensi-potensi yang dimiliki oleh guru tersebut, dan tidak diperkenankan bagi guru untuk menampilkan sikap-sikap yang negatif dan berkeluh kesah terhadap dirinya. Hal-hal yang menyangkut sikap positif perlu untuk diperhatikan oleh setiap guru profesional agar peran-peran guru profesional sebagai fasilitator bisa berjalan dengan baik dan bijaksana.

Sekian, artikel mengenai peran guru sebagai komunikator dan fasilitator. Semoga ada manfaatnya bagi pembaca, terima kasih':)


Referensi:

Arfandi, A., & Samsudin, M. A. (2021). Peran guru profesional sebagai fasilitator Dan komunikator dalam kegiatan belajar mengajar. Edupedia : Jurnal Studi Pendidikan dan Pedagogi Islam, 5(2), 37-45. https://doi.org/10.35316/edupedia.v5i2.1200

Fitri Ghina Lubis, Anggita Deswina Putri, Rezaldy Azhary Irvan, & Nurul Zahriani Jf. (2022). Guru Profesional Sebagai Komunikator Dan Fasilitator Pembelajaran Bagi Siswa. Cendekiawan : Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 1(1), 34-38. https://doi.org/10.61253/cendekiawan.v1i1.25

M F., Sulistiani, IR, & Nasrulloh, M. E. (2021). PERAN GURU SEBAGAI KOMUNIKATOR DAN FASILITATOR DALAM PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP MUHAMMADIYAH 06 DAU MALANG. VICRATINA: Jurnal Pendidikan Islam .