Get me outta here!

Rabu, 06 Desember 2023

PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK DAN TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN


Assalamualaikum Wr. Wb

Halo teman-teman, Pada artikel ini kita akan membahas bagaimana sih pembelajaran yang mendidik dan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran 

Pembelajaran Yang Mendidik

Paradigma pembelajaran yang mendidik yaitu pembelajaran yang membuahkan bukan saja dasar-dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga sekaligus menumbuhkan karakter yang kuat serta penguasaan kecakapan hidup (soft skills), sehingga tampil sebagai manusia yang penuh kasih terhadap sesama (compassion) serta menjunjung tinggi etika di samping trengginas dalam bekerja (Raka Joni, 2006).

Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik tidak terbatas pada penerusan informasi (content transmission) sebagaimana yang selama ini banyak dilakukan di dalam praktik-praktik pebelajaran di tanah air, melainkan terutama berupa penyediaan lingkungan pembelajaran yang memfasilitasi pembentukan kemampuan yang utuh dalam diri peserta didik. Untuk itu, kemampuan-kemampuan dan kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh peserta didik perlu dimodifikasi menjadi (Raka Joni, 2006):  

  1. Pengetahuan pemahaman yang diperoleh melalui pengkajian yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan konteks. 
  2. Ketrampilan baik kognitif dan personal-sosial serta psikomotorik yang diperoleh melalui latihan. 
  3. Sikap dan nilai serta kebiasaan yang diperoleh melalui penghayatan, keterlibatan dan/atau partisipasi aktif dalam peristiwa serta kegiatan yang sarat nilai, sehingga bermuara kepada terbangunya karakter, atau lingkungan belajar yang menggiring peserta didik bukan saja untuk menjawab pertanyaan (answering questions) melainkan juga mempertanyakan jawaban baik yang diajukan oleh rekan-rekannya maupun ditemukannya sendiri, bahkan secara lebih mendasar juga mempertanyakan pertanyaan-pertanyaan atau permasalahan yang tengah dibahas. Dengan memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh dan mengintegrasikan pengetahuan (acquiring and integrating knowledge), memperluas cakupan serta meningkatkan kecermatan pengetahuan (expanding and refining knowledge) dan menerapkan pengetahuan secara bermakna (applying knowledge meaningfully) akan mampu mengembangkan cara berpikir yang produktif.  
  4. Sedangkan penetapan besaran beban studi dalam kurikulum dilakukan dengan menjabarkan pengalaman belajar yang dipersyaratkan untuk memfasilitasi pembentukan kemampuan yang akan dicapai berdasarkan kerangka pikir yang digunakan dalam merancang kegiatan pembelajaran dengan sistem SKS yaitu teori, praktik dan tugas lapangan ditinjau dari bentuk kegiatannya, serta kegiatan terjadwal, tugas tersetruktur, dan kegiatan mandiri dari segi keterawasannya. 
Secara lebih rinci, kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik terdiri atas sub-sub kemampuan: 
  1. Merancang program pembelajaran yang memfasilitasi penumbuhan karakter serta soft skills di samping pembentukan hard skills baik yang terbentuk sebagai dampak langsung dari tindakan pembelajaran (instructional effects) maupun sebagai dampak tidak langsung dari akumulasi pengalaman belajar yang dihayati oleh peserta didik sepanjang rentang proses pembelajaran atau dampak pengiring (nurturant effects) kesemuanya berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan situasional. 
  2. Mengimplementasikan program pembelajaran dengan kewaspadaan penuh (informed responsiveness) terhadap peluang untuk menjadikan optimasi antara pemanfaatan dampak instruksional dan dampak pengiring pembelajaran yang dibingkai dengan wawasan kependidikan sebagai asas pengendali. Semua ini demi tercapainya tujuan utuh pendidikan. 
  3. Mengases hasil dan proses pembelajaran yang tercapai baik sebagai dampak langsung maupun dampak pengiring proses pembelajaran dalam konteks tujuan utuh pendidikan. 
  4. Memanfaatkan hasil asesmen terhadap proses dan hasil pembelajaran untuk perbaikan pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan baik mlalui tindakan remidi maupun pengayaan. 

TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN

Salah satu kompetensi pedagogik yang harus dilakukan guru adalah melakukan tindakan reflektif. Tindakan reflektif adalah tindakan pemberian umpan balik kepada siswa tentang materi dan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Tindakan reflektif dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Selain untuk mengetahui kemampuan siswa, kegiatan reflektif dilakukan juga untuk mengevaluasi kinerja guru, menganalisis kesulitan belajar siswa, dan memperbaiki proses pembelajaran. Dengan adanya tindakan reflektif, guru akan mengatahui kekurangan-kekurangannya dalam pembelajaran dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Guru Efektif adalah guru yang mau dan mampu mendayagunakan (empowering) seluruh kemampuan dan potensi yang ada pada dirinya, peserta didiknya dan lingkungan belajarnya. Tidak hanya itu, ia juga harus mampu menciptakan proses belajar mengajar yang efektif. Proses ini adalah suatu proses pembelajaran yang dapat memberikan hasil belajar maksimal berupa penguasaan pengetahuan, kemampuan, sikap dan keterampilan kepada peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan (Nazarudin Rahman dalam Priyatno, 2009).

Menjadi guru efektif yang mampu menciptakan proses belajar mengajar yang efektif tidaklah mudah, dibutuhkan tekad dan kemauan yang kuat yang timbul dari dalam diri seorang guru untuk terus meningkatkan kemampuannya dan kompetensinya. Harus ada kesadaran yang muncul dari seorang guru untuk terus mau meningkatkan profesionalismenya dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas. Senantiasa memperbaiki metode dan strategi belajar mengajarnya di dalam kelas, yang sesuai dengan dengan tingkat kemampuan dan latar belakang peserta didiknya. Dengan memilih pembelajaran yang berpusat pada siswa, maka peranan guru hanya sebagai motivator atau moderator guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.

Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran, kompetensi ini mencakup kemampuan guru sebagai berikut: 
  • Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan. 
  • Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu. 
  • Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu. 
Meskipun banyak guru merasa tidak banyak memiliki banyak waktu untuk melakukan refleksi dan menganggapnya membuang-buang waktu, dengan melakukan refleksi dalam menjalani profesinya guru akan mendapatkan keuntungan. Beberapa diantaranya adalah: 
  1. Dapat membantu mencapai pemahaman yang lebih baik tentang berbagai asumsi tentang mengajar dan pemahaman tentang pelaksanaannya,
  2. Dapat memperkaya pemahaman konsep tentang megajar dan proses belajar mengajar, 
  3. Menjadi dasar untuk self-evaluation yang merupakan komponen penting dalam pengembangan profesionalitas (Richards & Lockhart, 1996: 2). 
McKay (2002: 5) menambahkan beberapa keuntungan lainnya, yaitu: 
  1. Memberikan kesempatan kepada guru untuk lebih kreatif karena tidak tergantung kepada rutinitas mengajar yang hanya mengandalkan pengalaman mengajar sebelumnya dan tidak menyesuaikan dengan perubahan kondisi kelas, 
  2. Mengajar lebih terarah dan tidak terburu-buru karena apa yang sudah dilakukan dikaji ulang dan diambil rencana yang lebih baik, dan  
  3. Dengan selalu melakukan refleksi maka guru akan selalu mempertimbangkan faktor-faktor terkait dalam proses pembelajaran, seperti karakteristik siswa, minat mereka, dan kurikulum, sehingga akan menghasilkan kelas yang lebih efekti
Kesimpulan:
Refleksi diri adalah bagian penting dari proses pembelajaran yang sebaiknya dilaksanakan oleh seorang guru. Dengan melaksanakan kegiatan reflektif, guru akan mengetahui kekurangan-kekurangannya sehingga dapat mencari solusi yang tepat untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam kegiatan reflektif adalah membuat jurnal refleksi. Dengan menulis jurnal refleksi pembelajaran guru akan merekam pengalamannya selama mengajar. Sebagai agen pembelajaran, guru perlu membiasakan diri untuk menulis jurnal refleksi pembelajaran.Sesungguhnya jurnal refleksi pembelajaran yang dibuat oleh guru dapat menjadi sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas, bila dilakukan secara terus-menerus dapat berujung pada peningkatan profesionalisme guru.

Referensi:
Zulfa, LA (2017). PROBLEMATIKA DALAM MELAKUKAN TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA. PENDIDIKAN . https://ejournal.unwaha.ac.id/index.php/eduscope/article/view/186

DP (2012). PENGAJARAN REFLEKTIF SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DAN PROFESIONALISME GURU. Jurnal manajemen Pendidikan . https://media.neliti.com/media/publications/111958-ID-pengajaran-reflektif-sebagai-upaya-penin.pdf

Budiningsih, C.A.(nd). PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK. https://eprints.uny.ac.id/626/1/PEMBELAJARAN_YANG_MENDIDIK.pdf