Get me outta here!

Selasa, 26 September 2023

Organisasi Profesi Keguruan


Halo teman-teman, Assalamualaikum Wr.Wb.
Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai apasaja sih organisasi yang ada di profesi keguruan? 

Sebelumnya apasih pengertian organisasi itu? Nah, secara harfiah, kata organisasi berasal dari bahasa Yunani “organon” yang berarti alat bantu atau instrumen. Hal ini berarti bahwa organisasi pada dasarnya adalah alat bantu yang sengaja didirikan atau diciptakan untuk membantu manusia memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan-tujuannya.

A. Pengertian Organisasi Profesi Keguruan

  • Menurut Daniel L. Duke, seorang ahli pendidikan, organisasi profesi keguruan adalah "sebuah asosiasi yang terdiri dari para guru yang bekerja bersama untuk memajukan kepentingan bersama mereka, meningkatkan praktik pengajaran, serta mempengaruhi kebijakan pendidikan."
  • Michael T. Nettles dan Laura S. Hamilton, dalam buku "Teacher Compensation and Teacher Quality," mendefinisikan organisasi profesi keguruan sebagai "kelompok guru yang berfokus pada meningkatkan kualitas pengajaran, mendukung anggotanya dalam pengembangan profesional, dan memperjuangkan hak dan kepentingan guru dalam masyarakat."
Pengertian ini mencerminkan bahwa organisasi profesi keguruan adalah wadah di mana guru atau pendidik berkumpul untuk bekerja sama dalam upaya meningkatkan pendidikan, memajukan kepentingan mereka, dan mengembangkan kompetensi serta etika profesional dalam profesi keguruan.

Salah satu tujuan organisasi ini adalah mempertinggi kesadaran sikap, mutu dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru. Sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61, ada beberapa misi dan tujuan organisasi kependidikan, yaitu

  1. Meningkatkan dan mengembangkan karir anggota
        Hal ini sangat penting agar  terwujudnya tingkat kompetensi kependidikan yang handal. Dengan didasari oleh  kewibawaan yang dimiliki organisasi para anggota akan memiliki kekuatan moral  untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya.
  2. Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profisional anggota
        Hal ini  merupakan upaya para professional untuk menempatkan anggota sesuai dengan kemampuannya.
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan serta martabat anggota
         Hal ini dilakukanorganisasi agar para anggotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi dari pihak lain dan tidak melakukan praktik melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.
  4. Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan
    merupakan upaya organisasi  untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin para anggotanya.
C. Fungsi Organisasi Profesi Keguruan

Organisasi profesi keguruan merupakan wadah yang berfungsi sebagai penampungan dan penyelesaian masalah yang dihadapi dan diselesaikan secara bersama-sama yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Adapun beberapa fungsi lain dari organisasi profesi keguruan, yaitu:

  • Fungsi Pemersatu
    Yaitu dorongan yang menggerakkan para profesional untuk membentuk suatu organisasi keprofesian. Dengan demikian organisasi tersebut dapat dijadikan pemersatu antar profesi, yang diharapkan organisasi kependidikan memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama yaitu upaya melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi kependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakat pengguna jasa profesi.

  •       Fungsi Kemampuan Peningkatan Profesional
    Fungsi kedua dari organisasi kependidikan adalah meningkatkan kemampuan profesional pengemban profesi kependidikan ini. Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi:“Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional. Martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan”.

b1Beberapa jenis organisasi profesi guru yang ada di Indonesia dapat terbagi menjadi beberapa yaitu:

  1.        Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
       Adapun tujuan utama dari pendirian PGRI yaitu untuk membela dan mempertahankan Republik Indonesia, untuk  membela dan memperjuangkan ansib guru pada khususnya dan buruh pada umumnya, merubah kedalam peran yang aktif untuk mencapai tujuan nasional dalam hal mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya, dan agar dapat berperan serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional(Pudjosumedi, 2013)
  2.      Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
    Organisasi MGMP ini merupakan  suatu wadah perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu kabupaten/ kota yang berfungsi sebagai sarana untuk  saling berkomunikasi, belajar, bertukar pikiran dan pengalaman yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja guru sebagai  percontohan perilaku perubahan reorientasi  yang terjadi di dalam kelas.   Tujuan pendirian MGMP menurut pedoman MGMP (Depdiknas) adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi  dalam hal peningkatan profesionalisme guru, memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien, serta untuk mengembangkan suasana kelas yang  kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan dan mencerdaskan siswa (Noor, 2020).
  3.       Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
          ISPI lahir pada pertengahan tahun ISPI merupakan organisasi profesi  kependidikan yang bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi  antaranggotanya. Organisas ISPI ini berperan untuk menghimpun para sarjana  pendidikan dari berbagai spesialis di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk  meningkatkan kemampuan profisional anggotanya, dapat membina dan  mengembangkan ilmu teknologi, untuk mengembangkan dan menyebarkan Gagasan-gagasan baru dalam bidang ilmu pengetahuan, dan memperjuangkan kepentingan para anggotanya.
  4.       Kelompok Kerja Guru (KKG)
          Pada tahap pelaksanaannya KKG dapat terbagi ke dalam kelompok kerja guru  yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru  berdasarkan jenjang kelas dan mata pelajaran. Adapun tujuan dari terbentuknya organisasi  KKG yaitu Untuk mengembangkan kegiatan monitoring dari guru senior untuk guru junior, mencoba memberi bantuan profesioanl kepada para guru kelas ataupun guru mata  pelajaran, untuk meningkatkan kesadaran akan keilmuan, keterampilan serta  pengembangan sikap profesional berdasarkan  kekeluargaan dan saling bertukar pengalaman  (Supriadi, 2008)
  5.       Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)

Organisasi yang awal mula didirikan  di kota Malang pada tanggal 17 Desember  1975. Organisasi profesi guru yang bersifat keilmuan dan profesioal ini memiliki kemauan untuk memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawab sebagai guru pembimbing. Kumpulan dari para petugas bimbingan se-Indonesia yang memiliki tujuan untuk mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu  layanannya ada disini (Pudjosumedi, 2013).

6. Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia)

     PGM Indonesia didirikan pada tahun 2008 yang merupakan organisasi profesi guru madrasah yang memiliki anggota guru-guru madrasah di seluruh Indonesia. Tujuan didirikannya organisasi ini yaitu untuk menciptakan guru yang berkualitas yang bisa bersaing dengan bangsa lainnya melalui seminar-seminar pendidikan, pelatihan guru, diskusi ilmiah, dan masih banyak lainnya(Ananda, 1959).