Get me outta here!

Rabu, 06 Desember 2023

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN DIRI

Assalamualaikum Wr.Wb

Halo teman-teman, Pada artikel ini kita akan membahas Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran dan Pengembangan Diri .

Perkembangan teknologi sangat mempengaruhi perkembangan proses pembelajaran terutama dalam sistem penyampaian melalui pemanfaatan beragam media generasi baru. Dukungan teknologi memungkinkan aktivitas pembelajaran otentik. Meskipun dimediasi menggunakan teknologi. Teknologi dapat memfasilitasi proses belajar apabila pendidik memiliki paket pengetahuan dalam integrasi teknologi. Proses pembelajaran abad XXI akan banyak memanfaatkan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi seperti web base learning, e-learning, multimedia interaktif, hypermedia, virtual reality, dan sebagainya. Guru tidak cukup menjadi professional teaching, namun professional learning yang terus mengembangkan diri dan orientasinya agar siswa menjadi professional learning. 

Teknologi informasi dalam bidang pendidikan sangat mempengaruhi perkembangan pendidikan, baik proses pembelajarannya maupun dalam penyusunan kurikulum, apalagi dalam membangun sarana dan prasarana pendidikan yang memadai sehingga tujuan pendidikan itu sendiri dapat mudah terlaksana. Kapasitas untuk membangun jaringan tanpa batas merupakan kemungkinan pembelajaran inovatif yang setara di seluruh wilayah dan negara. Kemampuan siswa memanfaatkan teknologi informasi sudah menjadi kebutuhan baru untuk sistemn pendidikan yang efektif.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, pada kompetensi profesional disebutkan bahwa guru harus memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran serta guru juga harus mampu memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. Proses pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam hal pengembangan diri  dapat dilakukan dengan beberapa cara yakni pengembangan diri secara mandiri melalui media internet dan youtube. Sedangkan pengembangan diri melalui pelatihan online (webinar dan seminar) melalui via meet dan zoom hal ini dilakukan guna untuk meningkatkan wawasan, skill, dan kompetensi guru. 

Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Manfaat TI dapat dirasakan oleh semua pihak yang berkepentingan, yaitu mencakup tenaga pengajar, peserta didik, serta lembaga pendidikan formal maupun non formal. Berikut adalah beberapa manfaat TI bagi insan pendidikan:

  1. Menyediakan Media Pembelajaran Bervariasi
    Dalam praktik pembelajaran konvensional, kegiatan belajar mengajar (KBM) umumnya hanya mengandalkan buku bacaan atau media tekstual lain seperti lembar kerja atau lembar fotokopi.  Pemanfaatan teknologi mampu melayani kegiatan belajar mengajar secara lebih canggih dengan menyediakan media pembelajaran yang bervariasi. Sebagai contoh, media audio dan video yang ditampilkan melalui komputer, layar LCD, tablet, atau handphone.  Kehadiran teknologi virtual reality (VR) menawarkan pembelajaran yang semakin canggih. Kegiatan belajar mengajar dengan virtual reality memberikan pengalaman belajar baru yang lebih nyata sehingga mampu memberikan pemahaman lebih bagi siswa. 

  2. Mengakses Materi Tanpa Batas
    Dahulu kita hanya bisa mengandalkan buku dalam mencari materi untuk mendalami pelajaran tertentu. Selain itu, buku-buku di perpustakaan sekolah dapat menyediakan informasi tambahan. Sayangnya jumlahnya sangat terbatas. Internet membantu memberikan akses tidak terbatas kepada siswa dan mahasiswa untuk menggali materi dari berbagai sumber. Aksesibilitas yang luas adalah dukungan penting untuk pemenuhan rasa ingin tahu. Sementara itu, pengajar tidak hanya berpegangan pada materi dari buku terbitan lama. Akan tetapi dapat menyajikan data dan informasi baru sehingga terhubung dengan perkembangan ilmu pengetahuan terkini. 

  3. Materi Pembelajaran Lebih Menarik
    Variasi media pembelajaran perlu didukung oleh penyajian materi yang menarik. Siswa/mahasiswa mungkin terlalu jenuh dengan materi yang terlalu teoritis sehingga mereka tidak mendapatkan pemahaman yang riil. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pengajar dapat menyajikan materi-materi yang lebih menarik. Misalnya memberikan konteks yang jelas dan relevan sehingga pembelajar mendapatkan pemahaman secara komprehensif. 

  4. Metode Mengajar Tidak Monoton
    Manfaat teknologi informasi berikutnya adalah membantu pengajar menemukan berbagai metode mengajar yang lebih segar. Audio dan video berisi materi pembelajaran hingga software e-learning terbukti memberikan angin segar untuk metode pengajaran. 

  5. Fleksibilitas Aktivitas Belajar
    Pemanfaatan komputer atau handphone yang diperkuat internet memungkinkan aktivitas belajar dapat berlangsung secara fleksibel. Pendidik dan peserta didik dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online dan real time dari mana saja. Aktivitas belajar juga dapat dilakukan tanpa terikat waktu. Dengan dukungan teknologi pengambilan dan penyimpanan yang tersemat dalam komputer, handphone, atau tablet, peserta didik dapat melanjutkan aktivitas belajarnya kapan saja. 

  6. Meningkatkan Minat Belajar
    Penyajian materi secara beragam yang sejalan dengan metode pembelajaran variatif adalah modal penting untuk menunjang minat belajar pada peserta didik. Dengan kegiatan belajar menyenangkan, mereka cenderung lebih menikmati proses pembelajaran. 

  7. Meningkatkan Kualitas Pendidikan
    Teknologi informasi menjadi sarana penting untuk menunjang faktor-faktor pendidikan dari hulu ke hilir. Mulai dari metode pembelajaran, media pembelajaran, kualitas sumber daya manusia, hingga menciptakan lingkungan dan suasana akademik yang mendukung.  Pemanfaatan TI secara optimal dan strategis menjadi faktor penting meningkatnya kualitas pendidikan di era digital dan globalisasi. 
Referensi: 

W A., H A., & S M. (2021). PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) GURU DI SMP NEGERI SATAP 9 BARRU. EDUSTUDENT: Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pengembangan Pembelajaran. http://eprints.unm.ac.id/33202/

H K. (2022, September 12). Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pendidikan masa Kini. SEVIMA | Educational Platform for Universities. https://sevima.com/pemanfaatan-teknologi-informasi-dalam-pendidikan-masa-kini/

P.(nd). Teknologi untuk Pengembangan media & Pembelajaran . tidak tertekan. https://unypress.uny.ac.id/buku/teknologi-untuk-pengembangan-media-pembelajaran

PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK DAN TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN


Assalamualaikum Wr. Wb

Halo teman-teman, Pada artikel ini kita akan membahas bagaimana sih pembelajaran yang mendidik dan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran 

Pembelajaran Yang Mendidik

Paradigma pembelajaran yang mendidik yaitu pembelajaran yang membuahkan bukan saja dasar-dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga sekaligus menumbuhkan karakter yang kuat serta penguasaan kecakapan hidup (soft skills), sehingga tampil sebagai manusia yang penuh kasih terhadap sesama (compassion) serta menjunjung tinggi etika di samping trengginas dalam bekerja (Raka Joni, 2006).

Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik tidak terbatas pada penerusan informasi (content transmission) sebagaimana yang selama ini banyak dilakukan di dalam praktik-praktik pebelajaran di tanah air, melainkan terutama berupa penyediaan lingkungan pembelajaran yang memfasilitasi pembentukan kemampuan yang utuh dalam diri peserta didik. Untuk itu, kemampuan-kemampuan dan kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh peserta didik perlu dimodifikasi menjadi (Raka Joni, 2006):  

  1. Pengetahuan pemahaman yang diperoleh melalui pengkajian yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan konteks. 
  2. Ketrampilan baik kognitif dan personal-sosial serta psikomotorik yang diperoleh melalui latihan. 
  3. Sikap dan nilai serta kebiasaan yang diperoleh melalui penghayatan, keterlibatan dan/atau partisipasi aktif dalam peristiwa serta kegiatan yang sarat nilai, sehingga bermuara kepada terbangunya karakter, atau lingkungan belajar yang menggiring peserta didik bukan saja untuk menjawab pertanyaan (answering questions) melainkan juga mempertanyakan jawaban baik yang diajukan oleh rekan-rekannya maupun ditemukannya sendiri, bahkan secara lebih mendasar juga mempertanyakan pertanyaan-pertanyaan atau permasalahan yang tengah dibahas. Dengan memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh dan mengintegrasikan pengetahuan (acquiring and integrating knowledge), memperluas cakupan serta meningkatkan kecermatan pengetahuan (expanding and refining knowledge) dan menerapkan pengetahuan secara bermakna (applying knowledge meaningfully) akan mampu mengembangkan cara berpikir yang produktif.  
  4. Sedangkan penetapan besaran beban studi dalam kurikulum dilakukan dengan menjabarkan pengalaman belajar yang dipersyaratkan untuk memfasilitasi pembentukan kemampuan yang akan dicapai berdasarkan kerangka pikir yang digunakan dalam merancang kegiatan pembelajaran dengan sistem SKS yaitu teori, praktik dan tugas lapangan ditinjau dari bentuk kegiatannya, serta kegiatan terjadwal, tugas tersetruktur, dan kegiatan mandiri dari segi keterawasannya. 
Secara lebih rinci, kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik terdiri atas sub-sub kemampuan: 
  1. Merancang program pembelajaran yang memfasilitasi penumbuhan karakter serta soft skills di samping pembentukan hard skills baik yang terbentuk sebagai dampak langsung dari tindakan pembelajaran (instructional effects) maupun sebagai dampak tidak langsung dari akumulasi pengalaman belajar yang dihayati oleh peserta didik sepanjang rentang proses pembelajaran atau dampak pengiring (nurturant effects) kesemuanya berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan situasional. 
  2. Mengimplementasikan program pembelajaran dengan kewaspadaan penuh (informed responsiveness) terhadap peluang untuk menjadikan optimasi antara pemanfaatan dampak instruksional dan dampak pengiring pembelajaran yang dibingkai dengan wawasan kependidikan sebagai asas pengendali. Semua ini demi tercapainya tujuan utuh pendidikan. 
  3. Mengases hasil dan proses pembelajaran yang tercapai baik sebagai dampak langsung maupun dampak pengiring proses pembelajaran dalam konteks tujuan utuh pendidikan. 
  4. Memanfaatkan hasil asesmen terhadap proses dan hasil pembelajaran untuk perbaikan pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan baik mlalui tindakan remidi maupun pengayaan. 

TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN

Salah satu kompetensi pedagogik yang harus dilakukan guru adalah melakukan tindakan reflektif. Tindakan reflektif adalah tindakan pemberian umpan balik kepada siswa tentang materi dan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Tindakan reflektif dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Selain untuk mengetahui kemampuan siswa, kegiatan reflektif dilakukan juga untuk mengevaluasi kinerja guru, menganalisis kesulitan belajar siswa, dan memperbaiki proses pembelajaran. Dengan adanya tindakan reflektif, guru akan mengatahui kekurangan-kekurangannya dalam pembelajaran dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Guru Efektif adalah guru yang mau dan mampu mendayagunakan (empowering) seluruh kemampuan dan potensi yang ada pada dirinya, peserta didiknya dan lingkungan belajarnya. Tidak hanya itu, ia juga harus mampu menciptakan proses belajar mengajar yang efektif. Proses ini adalah suatu proses pembelajaran yang dapat memberikan hasil belajar maksimal berupa penguasaan pengetahuan, kemampuan, sikap dan keterampilan kepada peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan (Nazarudin Rahman dalam Priyatno, 2009).

Menjadi guru efektif yang mampu menciptakan proses belajar mengajar yang efektif tidaklah mudah, dibutuhkan tekad dan kemauan yang kuat yang timbul dari dalam diri seorang guru untuk terus meningkatkan kemampuannya dan kompetensinya. Harus ada kesadaran yang muncul dari seorang guru untuk terus mau meningkatkan profesionalismenya dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas. Senantiasa memperbaiki metode dan strategi belajar mengajarnya di dalam kelas, yang sesuai dengan dengan tingkat kemampuan dan latar belakang peserta didiknya. Dengan memilih pembelajaran yang berpusat pada siswa, maka peranan guru hanya sebagai motivator atau moderator guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.

Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran, kompetensi ini mencakup kemampuan guru sebagai berikut: 
  • Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan. 
  • Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu. 
  • Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu. 
Meskipun banyak guru merasa tidak banyak memiliki banyak waktu untuk melakukan refleksi dan menganggapnya membuang-buang waktu, dengan melakukan refleksi dalam menjalani profesinya guru akan mendapatkan keuntungan. Beberapa diantaranya adalah: 
  1. Dapat membantu mencapai pemahaman yang lebih baik tentang berbagai asumsi tentang mengajar dan pemahaman tentang pelaksanaannya,
  2. Dapat memperkaya pemahaman konsep tentang megajar dan proses belajar mengajar, 
  3. Menjadi dasar untuk self-evaluation yang merupakan komponen penting dalam pengembangan profesionalitas (Richards & Lockhart, 1996: 2). 
McKay (2002: 5) menambahkan beberapa keuntungan lainnya, yaitu: 
  1. Memberikan kesempatan kepada guru untuk lebih kreatif karena tidak tergantung kepada rutinitas mengajar yang hanya mengandalkan pengalaman mengajar sebelumnya dan tidak menyesuaikan dengan perubahan kondisi kelas, 
  2. Mengajar lebih terarah dan tidak terburu-buru karena apa yang sudah dilakukan dikaji ulang dan diambil rencana yang lebih baik, dan  
  3. Dengan selalu melakukan refleksi maka guru akan selalu mempertimbangkan faktor-faktor terkait dalam proses pembelajaran, seperti karakteristik siswa, minat mereka, dan kurikulum, sehingga akan menghasilkan kelas yang lebih efekti
Kesimpulan:
Refleksi diri adalah bagian penting dari proses pembelajaran yang sebaiknya dilaksanakan oleh seorang guru. Dengan melaksanakan kegiatan reflektif, guru akan mengetahui kekurangan-kekurangannya sehingga dapat mencari solusi yang tepat untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam kegiatan reflektif adalah membuat jurnal refleksi. Dengan menulis jurnal refleksi pembelajaran guru akan merekam pengalamannya selama mengajar. Sebagai agen pembelajaran, guru perlu membiasakan diri untuk menulis jurnal refleksi pembelajaran.Sesungguhnya jurnal refleksi pembelajaran yang dibuat oleh guru dapat menjadi sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas, bila dilakukan secara terus-menerus dapat berujung pada peningkatan profesionalisme guru.

Referensi:
Zulfa, LA (2017). PROBLEMATIKA DALAM MELAKUKAN TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA. PENDIDIKAN . https://ejournal.unwaha.ac.id/index.php/eduscope/article/view/186

DP (2012). PENGAJARAN REFLEKTIF SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DAN PROFESIONALISME GURU. Jurnal manajemen Pendidikan . https://media.neliti.com/media/publications/111958-ID-pengajaran-reflektif-sebagai-upaya-penin.pdf

Budiningsih, C.A.(nd). PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK. https://eprints.uny.ac.id/626/1/PEMBELAJARAN_YANG_MENDIDIK.pdf

Sabtu, 02 Desember 2023

Guru Profesional Sebagai Komunikator dan Fasilitator


Assalamualaikum Wr. Wb

Halo teman-teman, Pada artikel ini kita akan membahas bagaimana sih peran guru profesional itu sebagai komunikator dan fasilitator. Nah, yukk simak materinya...

Kehadiran guru dalam kegitan belajar mengajar merupakan salah satu komponen penting mengingat kehadiran guru tidak hanya sebagai pengajar akan tetapi juga berperan sebagai pendidik, pelatih, pengarah, pembimbing, penilai dan mengevaluasi. 

Guru mempunyai kapasitas pada pendidikan seperti guru sebagai penerima komunikasi dan pemberi komunikasi, pada kapasitas ini guru terhubung seperti guru sebagai penyampai informasi, terhadap diri sendiri, maupun kepada siswa,keatasannya, terhadap orang tua murid, bahkan ke warga sekitar (Karwati & Priansa, hal. 65). Poin yang dibutuhkan dalam belajar mengajar adalah kepintaran berinteraksi, mendengarkan, memperbaiki kendala verbal dalam komunikasi,mampu mengerti non verbal dalam komunikasi, dan bisa mengetahui permasalahan dengan tertata. Kepintaran dalam berinteraksi sangat penting dalam mengajar, dan berkomunikasi pada orang tua peseta didik juga.

Pendidik yang efisien menerapkan kemampuan sebagai komunikator dengan optimal dimana guru saat berkomunikasi terhadap peserta didik, oarang tua, dan lain sebgainya, juga harus jarang dalam mengkritik, harus mempunyai keahlian komunikasi yang baik pada peserta didik.(Supriadie, 2012, hal. 55-57). Penjelasan di atas bisa dideskripsikan bahwasanya pendidik harus mampu dalam mempunyai skill pada saat menerapkan komunikasi terstruktur maka bisa dalam mengutarakan informasi ke murid dalam hal fisik maupun batin. Oleh karena itu, pendidik dapat menciptakan iklim menghibur dalam pembelajaran dan bisa menjadi orang tua disekolah bagi peserta didik (Azzet, 2014, hal. 5)


A. Peran Guru Sebagai Komunikator

Proses belajar mengajar merupakan proses komunikasi antara peserta didik dengan guru. Proses komunikasi yang terjadi selama proses belajar mengajar adalah komunikasi searah dan dua arah. Kegiatan komunikasi searah hanya terjadi guru ke siswa. Tipe ini memiliki ciri khas bahwa seorang guru menjadi komunikator, akivitas dikelas rendah, dan peserta didik sebagai objeknya. Jenis ini memiliki kelebihan yaitu kegiatan belajar mengajar memungkinkan guru untuk mentransfer ilmu atau informasi sebanyak-banyaknya kepada peserta didik, selain itu siswa mampu fokus terhadap guru.

Komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar memiliki peran yang sangat urgen dalam kelas, peran yang urgen itu adalah memberikan kefektifan dan keefesienan dalam kegitan belajar mengajar. Agar peran guru sebagai komunikator dapat terealisasi dengan baik, maka terdapat tiga kemampuan yang sangat esensial yang tentunya harus dilaksanakan oleh guru antara lain adalah sebagai berikut :

  1.  Kemampuan guru di dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar
  2. Kemampuan guru di dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dan
  3.  kemampuan guru dalam menciptakan iklim yang komunikatif.

Tiga kemampuan yang dimiliki guru tersebut di atas sering disebut sebagai generic essensial, dari tiga kemampuan tersebut sama-sama urgen, karena bagi setiap guru yang terpenting tidak hanya mempunyai kemampuan merencanakan sesuai rancangan saja, akan tetapi guru juga harus memiliki kemampuan dalam keterampilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan guru juga mempunyai kemapuan dalam menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan belajar mengajar.

Seorang guru atau pendidik sebagai komunikator dituntut mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik dan agar proses pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan kesan yang baik kepada peserta didik. Untuk dari itu seorang guru atau pendidik yang harus mengetahui kebutuhan, karakteristik, minat serta hobi anak didiknya yang menjadi pihak komunikan. Komunikasi dan performa guru atau pendidik yang menjadi titik pusat perhatian siswa dalam belajar. Peserta didik akan senang belajar jika guru mampu mengemas dan mendesain komunikasi pembelajaran dengan sebaik-baiknya, walaupun hakikatnya peserta didik kurang suka terhadap materi-materi yang disampaikan guru atau pendidik. Begitu pula sebaliknya, apabila guru tidak peka dan tidak mampu mengkomunikasi dengan baik baik, maka peserta didik dapat dipastikan akan kurang berminat untuk belajar walaupun sebenarnya peserta didik menyukai terhadap materi pembelajaran.


B. Peran Guru Sebagai Fasilitator

Dalam konteks ini, peserta didik tidak dipandang sebagai semata objek pembelajaran, akan tetapi guru adalah subjek pembelajaran itu sendiri dan bahkan guru pendidik yang harus siap terbuka untuk mengalami pembelajaran yang Bersama. Guru adalah sebagai fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan dan melayani peserta didik yang sesuai minat, kemampuan dan bakatnya. Guru sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik, menciptakan di lingkungan belajar yang menyenangkan. Salah satu fungsi dan tugas-tugas guru pendidik adalah sebagai seorang fasilitator. Untuk memenuhi kriteria sebagai fasilitator, ada pendapat yang menyebutkan batasan-batasan yang harus dimiliki guru pendidik tersebut.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru untuk menjadi seorang fasilitator yang sukses antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Guru harus sabar dalam menghadapi berbagai karakter peserta didik
    S
    alah satunya proses pembelajaran yang dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, guru harus sabar ketika menemukan beberapa hambatan dan kendala dalam kegiatan belajar mengajar yang dihadapi oleh peserta didik.
  2. Guru harus menghargai dan rendah hati dalam menghadapi peserta didik.
    Salah satu upaya 
    yang dilakukan guru dalam menghargai peserta didik dengan cara menunjukkan minat yang sangat sungguh-sungguh terhadap peserta didik yang memiliki potensi pengetahuan dan pengalaman.
  3. Guru harus bisa memahami karakter dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik 
    Dengan memahami potensi dan karakter dari peserta didik akan memudahkan guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan pesarta didik. Karakter itu akan membentuk motivasi, yang dibentuk dengan metode dan proses yang bermartabat. Karakter bukan hanya penampilan lahiriah, melainkan mengungkapkan secara i mplisit hal-hal yang tersembunyi. Dengan memahami berbagai karakter dari peserta didik maka akan memudahkan guru di dalam memilih media dan metode pembelajaran yang sesuai dengan keinginan dari peserta didik.
  4. Guru harus bisa dekat dan akrab dengan peserta didik. 
    Dalam menjalin dan menjaga hubungan ya
    ng harmonis sebaiknya dilakukan dengan penuh keakraban, tenang, nyaman dan penuh cinta dan kasih sayang (interpersonal realtionship), dengan demikian, peserta didik dalam berhubungan dengan gurunya merasa nyaman dan tidak merasabsungkan dan kaku.
  5. Guru harus bersifat kooperatif dengan peserta didik,
    Guru tidak perlu bersikap bahwa dirinya 
    yang paling pinter, paling tahu dan palingnberpengalaman, akan tetapi bagaimana guru bisa bersikap kooperatif untuk saling berbagi baik dalam pengetahuan dan pengalaman terhadap peserta didik. Dengan demikian sikap yang saling pengertian ini akan memberikan dampak yang positif dalam kegitan belajar mengajar yang pada akhirnya akan berdampak terhapadap keberhasilan peserta didik dalam belajar.
  6. Guru harus memiliki kewibawaan
    Walaupun 
    kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan penuh suasana keakraban dan santai, guru sebagai fasilitator agar supaya tetap menunjukkan komitmen yang tinggi di dalam memberikan pembelajaran terhadap peserta didik, dengan demikian, peserta didik akan tetap menjaga hubungan yang harmonis serta menghargai keberadaan gurunya yang menjadi panutan.
  7. Guru tidak memihak terhadap peserta didik, 
    peserta didik yang merupakan tanggung jawab dari guru, tentu guru dalam memperlakukan peserta didik dengan sama. Bila mana dalam kegiatan belajar mengajar antar peserta didiknterjadi perbedaan pendapat dan pertentangan, maka diharapkan kehadiran guru mampu untuk meredam segala perbedaan pendapat dan guru agar bisa menjadi mediasi di antara peserta didikbtersebut untuk menemukan dan memastikan untuk berdamai dan menemukan kesepakatana dan menemukan jalan keluar dari hal-hal yang menjadi perbedaan pendapat di antara mereka.
  8. Guru memiliki sikap terbuka terhadap peserta didik. 
    Keterbukaan dari seorang guru akan menjadikan peserta didik semakin semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar dan juga menambah rasa percaya terhadap gurunya. Dengan demikian, guru diharapkan tidak segan-segan dalam menunjukkan keterbukaan terhadap peserta didik dan berterus terang bila mana ada hal-hal yang belum dipahami dan diketahui oleh peserta didik, oleh karena itu, peserta didik akan tetap konsisten belajar dan semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
  9. Guru selalu berpenampilan energik dan bersikap positif
    Seorang guru secara terbuka 
    dan transparan berkomunikasi dengan peserta didik dan mengajak mereka untuk mamahami dan mengetahui tentang keberadaan dirinya yang sebenarnya dengan menonjolkan sikap dan sifat yang positif dan potensi-potensi yang dimiliki oleh guru tersebut, dan tidak diperkenankan bagi guru untuk menampilkan sikap-sikap yang negatif dan berkeluh kesah terhadap dirinya. Hal-hal yang menyangkut sikap positif perlu untuk diperhatikan oleh setiap guru profesional agar peran-peran guru profesional sebagai fasilitator bisa berjalan dengan baik dan bijaksana.

Sekian, artikel mengenai peran guru sebagai komunikator dan fasilitator. Semoga ada manfaatnya bagi pembaca, terima kasih':)


Referensi:

Arfandi, A., & Samsudin, M. A. (2021). Peran guru profesional sebagai fasilitator Dan komunikator dalam kegiatan belajar mengajar. Edupedia : Jurnal Studi Pendidikan dan Pedagogi Islam, 5(2), 37-45. https://doi.org/10.35316/edupedia.v5i2.1200

Fitri Ghina Lubis, Anggita Deswina Putri, Rezaldy Azhary Irvan, & Nurul Zahriani Jf. (2022). Guru Profesional Sebagai Komunikator Dan Fasilitator Pembelajaran Bagi Siswa. Cendekiawan : Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 1(1), 34-38. https://doi.org/10.61253/cendekiawan.v1i1.25

M F., Sulistiani, IR, & Nasrulloh, M. E. (2021). PERAN GURU SEBAGAI KOMUNIKATOR DAN FASILITATOR DALAM PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP MUHAMMADIYAH 06 DAU MALANG. VICRATINA: Jurnal Pendidikan Islam .